Skip to content
14/09/2025
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Peluang dan Tantangan Perekrutan Karyawan di Bali untuk Perusahaan Internasional
  • Sosial Ekobis

Peluang dan Tantangan Perekrutan Karyawan di Bali untuk Perusahaan Internasional

Mandar News 05/09/2025
public

Bali telah berkembang pesat dari sekadar destinasi wisata menjadi pusat digital yang menarik perhatian para profesional internasional. Banyak perusahaan global kini melihat Bali sebagai lokasi strategis untuk memperluas operasi mereka di Asia Tenggara. Keindahan alam, biaya hidup yang lebih rendah, dan akses ke talenta kreatif menjadikan Bali sebagai tempat yang menarik untuk mempekerjakan karyawan. Namun, meskipun peluang besar yang ditawarkan, perekrutan karyawan di Bali tidaklah tanpa tantangan.

Keberhasilan dalam merekrut di Bali tidak hanya tergantung pada menarik talenta berkualitas, tetapi juga pada pemahaman yang mendalam tentang peraturan ketenagakerjaan Indonesia. Meskipun beberapa perusahaan memulai dengan menggunakan freelancer atau pekerja kontrak, transisi ke perekrutan jangka panjang membutuhkan pendekatan yang lebih strategis dan legal. Salah satu hal yang sering diabaikan adalah risiko hukum terkait status pekerja, terutama bagi perusahaan yang tidak memiliki entitas lokal.

Perekrutan freelancer sering kali dilihat sebagai pilihan yang fleksibel dan hemat biaya, terutama untuk bisnis yang baru memulai atau ingin menguji pasar. Freelancer memungkinkan perusahaan untuk mengurangi biaya operasional dan menghindari kewajiban administratif yang terkait dengan karyawan tetap. Namun, seiring berjalannya waktu dan kebutuhan untuk membangun tim yang lebih stabil, banyak perusahaan yang akhirnya menghadapi masalah hukum karena pengelolaan status pekerja yang kurang tepat. Di Indonesia, jika seorang freelancer bekerja dengan jam tetap atau berada di bawah arahan langsung perusahaan, maka mereka dapat dianggap sebagai karyawan tetap menurut hukum, yang berisiko menimbulkan sanksi atas kesalahan klasifikasi.

Tantangan utama lainnya dalam perekrutan di Bali adalah kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan Indonesia. Banyak perusahaan asing yang beroperasi di Bali terkejut ketika mengetahui bahwa mereka diwajibkan untuk mendaftarkan pekerja mereka ke dalam sistem jaminan sosial Indonesia, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta menyediakan hak-hak karyawan seperti tunjangan hari raya (THR) dan cuti tahunan. Selain itu, bagi perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing, pengurusan visa dan izin kerja juga menjadi bagian penting dari proses perekrutan yang harus dipatuhi.

Namun, salah satu solusi yang semakin populer untuk mengatasi tantangan-tantangan ini adalah melalui penggunaan layanan Employer of Record (EOR). Meskipun bukan solusi utama dalam artikel ini, EOR menawarkan kemudahan bagi perusahaan internasional yang ingin mempekerjakan karyawan di Bali tanpa membuka entitas lokal. Dengan EOR, perusahaan dapat mempekerjakan karyawan secara langsung dan memastikan bahwa mereka mematuhi semua regulasi Indonesia tanpa harus terlibat dalam proses administratif yang rumit.

Meskipun EOR bukan satu-satunya cara untuk menangani perekrutan di Bali, layanan ini memberikan perusahaan fleksibilitas dalam mengelola tim mereka tanpa harus membangun infrastruktur lokal yang mahal. Bagi banyak perusahaan, terutama yang berfokus pada startup atau skala kecil, menggunakan EOR untuk pengelolaan pajak, gaji, serta izin kerja menjadi solusi yang efisien dan aman.

Keuntungan dari pendekatan ini jelas terlihat, terutama bagi perusahaan yang ingin menghindari risiko hukum terkait perekrutan dan pemenuhan kewajiban administratif. Dengan menggunakan layanan seperti EOR, perusahaan dapat fokus pada pertumbuhan bisnis mereka, sementara penyedia layanan memastikan bahwa semua aspek hukum dan administratif dipenuhi sesuai peraturan Indonesia.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun EOR memberikan kemudahan administratif, perusahaan tetap harus mempertahankan kontrol penuh atas operasi mereka, termasuk pengelolaan tim dan pencapaian tujuan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus memilih mitra EOR yang benar-benar memahami seluk-beluk hukum ketenagakerjaan Indonesia dan siap mendukung mereka dalam setiap tahap perekrutan.

Perekrutan di Bali memberikan potensi besar bagi perusahaan yang ingin berkembang di Asia Tenggara. Namun, untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum Indonesia, perusahaan harus memperhatikan aspek-aspek regulasi ketenagakerjaan dan memilih solusi perekrutan yang tepat. Dengan memahami tantangan yang ada dan memanfaatkan layanan yang tersedia, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka mengelola proses perekrutan dengan lancar dan tanpa risiko hukum yang besar.

CPT Corporate adalah salah satu penyedia layanan EOR di Bali yang membantu perusahaan asing dalam mengelola perekrutan karyawan, baik lokal maupun internasional, dengan tetap mematuhi hukum yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi CPT Corporate.

Mandar News

See author's posts

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Previous: Arcteryx Indonesia Beri Panduan Memilih Warna Apparel Outdoor untuk Tampilan Stylish
Next: KAI Daop 1 Jakarta Catat Lonjakan Penumpang di Libur Panjang Maulid Nabi, 158 Ribu Lebih Pelanggan Pilih Naik Kereta Api

Related Stories

public
  • Sosial Ekobis

PN Medan Eksekusi Aset milik KAI yang Dikuasai Pihak Lain di Jalan Perintis Kemerdekaan

Mandar News 14/09/2025
public
  • Sosial Ekobis

Dukung Program Generasi Emas 2045, Kementerian PU Bangun Asrama Mahasiswa Nusantara Manado

Mandar News 14/09/2025
public
  • Sosial Ekobis

Stop Hunting di Forex: Mitos atau Fakta?

Mandar News 14/09/2025
Rumah Snack Homemade
Rumah Snack Polman
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (51) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (42) Kodim 1401 majene (96) KPU Majene (103) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (38) majene (1324) Malunda (46) mamasa (448) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (42) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (50) polman (261) polres majene (365) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (54) Sosialisasi (48) sulawesi barat (87) sulbar (1344) TMMD (54) Unsulbar (58) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.