Mamuju, mandarnews.com – Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim menjadi pimpinan rapat mendampingi Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi dalam pengesahan Ranperda APBD 2024, Kamis (30/11/2023).
Paripurna itu resmi menetapkan APBD Sulbar tahun 2024 Rp 1.894.560.281.682, pada Kamis (30/11/2023) malam.
Nantinya postur APBD 2024 ini dibagi atas pendapatan Rp 1.894.560.281.682 dan belanja Rp1.837.741.899.734, pembiayaan netto 56.818.381.948, dan Silpa 0.
Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Halim mengatakan, dengan ruang fiskal yang minim itu, perlu adanya sosialisi bersama pada masyarakat. Sehingga nantinya aspira dari para Dewan yang tidak berjalan dapat dimengerti masyarakat.
“Tentu dengan keterbatasan ruang fiskal tahun depan bersamaan dengan jadwal Pilkada membuat APBD minim untuk dana aspirasi. Tetapi pengalokasian ini bisa sehat dan tepat itu yang harus dijelaskan pada masyarakat,” ujar Polisi PDIP itu.
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengatakan, meski periode terakhir para Dewan memiliki banyak agenda Pokir, namun karena terbatasnya anggaran dan untuk pengesahan yang tepat waktu. Hal itu harus dilakukan.
“Utang ini sudah bertahun-tahun jangan sampai tidak dibayar. Karena itulah aspirasi diarahkan kesana,” tutup Suraidah.