Sendana, mandarnews.com – Setelah melalui proses yang cukup alot akhirnya Desa Tallu Banua Utara kembali memiliki kepala desa hasil pergantian antar waktu. Pejabat kepala desa sebelumnya, diberhentikan dengan hormat.
Abdullah kini memimpin Desa Tallu Banua Utara setelah resmi dilantik diambil sumpahnya oleh Bupati Majene Dr. Fahmi, Jumat (2/8) di Ruang Pola Kantor Bupati Majene.
Sebelum dilanjut, dilaksanakan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu. Dalam proses pemilihan ini sempat terjadi aksi reaksi datangnya dari warga desa Tallu Banua Utara sendiri. Bahkan sempat terjadi aksi penyegelan kantor desa.
Abdullah terpilih melalui proses demokrasi pada Kamis 25 Juli 2019. Pilkades antar waktu ini diikuti 3 orang kontestan yakni Abdullah, Busman dan Musdar yang akhirnya dimenangkan Abdullah.
Bupati Majene memberi perhatian khusus terhadap kondisi yang terjadi saat prosesi rumit yang sempat terjadi di Tallu Banua Utara. Olehnya, ia menekankan agar semua elemen yang terlibat untuk kembali bersatu padu dalam membangun desa.
Bupati juga merekomendasikan beberapa hal, yakni :
1. Bangun kerja sama dan sinergi terhadap BPD yang juga baru saja dilantik pada beberapa hari yang lalu, oleh karena itu BPD adalah lembaga mitra dan partner di desa untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.
2. Lakukan perencanaan pembangunan di desa dengan matang dengan pelibatan seluruh unsur dan tokoh yang ada di desa. Hal ini diperlukan untuk memperoleh dukungan dalam pelaksanaanya sehingga beban saudara menjadi lebih ringan selaku penanggungjawab di desa.
3. Dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan kiranya selalu berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku dan menciptakan keadilan bagi segenap masyarakat desa.
4. Perkuaat koordinasi dan komunikasi terhadap institusi mulai dari kecamatan hingga ke OPD di tingkat kabupaten untuk meyakinkan bahwa apa yang saudara lakukan tetap berada pada koridor aturan dan tidak tumpang tindih dengan kebijakan yang ada di kabupaten.
5. Jaga kondisi kebersamaan di desa melalui komunikasi intens dengan seluruh tokoh yang ada di desa.
Bupati Fahmi juga menginstruksikan agar Abdullah mundur dari anggota karena karena telah resmi menjabat kepala desa. (rizaldy)