Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Mashura
PASANGKAYU – Polsek Sarudu mengamankan paket berjumlah 10 kantongan. Paket tak bertuan itu ditemukan di depan rumah lelaki Bohari di Perkampungan Dusun Limua Desa Dapurang Kecamatan Dapurang Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (6/10/18) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura dalam rilisnya menyebutkan, berdasarkan keterangan dari saksi Bohari, paket misterius diketahui merupakan kiriman dari Pos Indonesia, bahwa barang tersebut dititip oleh keponakan Bohari atas nama Iskandar yang beralamatkan di Makassar dengan menggunakan Mobil Box Merk Grand Max. Dan paket itu, sudah berada di rumah milik Bohari sejak hari Senin tanggal 01 Oktober 2018. Dan Bohari mengaku akan dijemput setelah dari Makassar oleh keponakannya jika transportasi dari Palu sudah lancar.
” Paket itu katanya akan dijemput kembali kemanakan Bohari setelah lancar kendaraan dari Palu,” ujar Mashura.
Selain itu, anggota Resmob Polda Sulbar yang dipimpin oleh Ipda Ujang Prabowo berteman 3 orang telah mendatangi rumah Lelaki Bohari dan memastikan isi paket tersebut.
Jumlah temuan paket misterius ini sebanyak 10 kantongan berwarna merah dengan isi logo yang bertuliskan POS Indonesia yang berisi slip penyetoran dan pengambilan uang serta pengikat uang milik Bank BCA.
Untuk keamanan, barang bukti berupa 10 kantongan dengan isi logo yang bertuliskan POS Indonesia yang berisi slip penyetoran dan pengambilan uang serta pengikat uang milik Bank BCA saat ini sudah diamankan di mako Polsek Sarudu.
Penulis : Rizaldy