Wakil Ketua DPRD Majene, Adi Ahsan
Majene, mandarnews.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Adi Ahsan membeberkan materi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar besok.
“Jadi, melalui RDP nanti, kita akan membahas masalah atau kebijakan yang terjadi di RSUD Majene, yang kami anggap tidak pro terhadap rakyat,” kata Adi Ahsan di gedung DPRD Kab Majene, Selasa (14/7).
Lebih jauh Adi Ahsan mengatakan, hal – hal yang akan dibahas seperti kesiapan sarana dan prasarana serta SDM tenaga medis, jika terjadi pelonjakan pasien positif Covid-19.
“Jadi kalau ini terjadi pelonjakan, maka kita harus siap melakukan pembenahan. Karena pandemi Covid-19 ini, diharapkan semua kabupaten memberikan pelayanan kepada semua warganya. Artinya, Kab. Polman, Kab. Mamuju itu semua memprioritaskan warganya. Sehingga, kita tidak hanya harus berpikir dan mengandalkan rujukan, tetapi kita juga harus siap, untuk penanganannya. Karena resiko terburuk, ketika terjadi pelonjakan, lantas rujukan sudah tidak dapat dilakukan, ” jelas Wakil Ketua DPRD Majene tersebut.
Realisasi penggunaan anggaran untuk RSUD Majene juga masuk dalam item pembahasan.
” Jadi kita akan mempertanyakan penggunaan anggaran sekitar 2,4 Milyar itu. Apakah sudah dipergunakan sesuai dengan kebutuhan urgen atau seperti apa,” tukasnya.
Tunjangan tenaga medis tim gugus tugas di lingkup RSUD akan dipertanyakan karena sampai bulan Mei dan Juni mereka belum dibayar. Jika memang belum terbayarkan maka akan didesak agar mereka secepatnya dibayarkan.
DPRD, kata Adi Ahsan, juga melihat antara TGTPP C-19 Majene dan RSUD tidak terjalin sinergitas atau koordinasi yang baik.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut juga menyampaikan, DPRD juga akan membicarakan terkait kebijakan RSUD tentang 3 x 24 jam (3 hari) menyangkut penyelesaian jaminan.
“Jadi ini yang akan dibicarakan juga, karena sampai saat ini, pengembalian uang terhadap pasien belum dilakukan padahal pasien sudah menyelesaikan administrasi jaminannya. Harusnya, ketika RSUD mengeluarkan jaminan seperti ini, maka idealnya segera mengembalikan uang pasien,” ujar Adi Ahsan.
Soal keberadaan dokter ahli di Majene juga akan menjadi pembahasan. DPRD Majene tidak ingin peristiwa minggatnya dokter ahli di Majene kembali terulang.
“Jadi kenapa mereka lari karena mereka merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Temasuk perhatian rumah dinasnya, kendaraan pribadinya dan penunjang lainya. Apalagi, dokter ahli itu dokter yang langka, sehingga pemerintah harus memberikan perhatian terhadap tenaga ini,” imbuh lulusan UGM tersebut.
Ia memohon, agar dokter ahli juga diperhatikan, sehingga kedepannya nanti tidak kebablasan lagi. “Karena kasian kalau, dokter ahli di Majene pergi dan ujung – ujungnya mengandalkan rujukan lagi dan biaya. Sehingga, penggunaan anggaran tidak efektif lagi,” harapnya.
Adi Ahsan juga menyampaikan akan mencari tahu kebenaran informasi adanya pihak terentu yang menguasai 2 – 3 kendaraan dinas. (Putra)