Abdul Manan (kanan) dan Revolusi Riza (kiri), Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI periode 2017-2020 | Sumber : AJI Indonesia.
Jakarta, mandarnews.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Cimanggis, Depok. Rakernas diikuti Pengurus AJI Indonesia, Badan Penguji, Majelis Pengawas Organisasi (MPO), dan pimpinan AJI Kota se-Indonesia, 24 – 25 Februari 2018.
Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan mengatakan, ada sejumlah isu yang dibahas dalam forum Rakernas AJI. Antara lain kondisi dan perkembangan AJI di seluruh Indonesia, persoalan kebebasan pers, upah layak jurnalis, serta tantangan perkembangan media baru bagi kerja-kerja jurnalis.
“Kami ingin merumuskan strategi perjuangan organisasi AJI, baik internal maupun eksternal,” ujar Abdul Manan, saat membuka kegiatan Rakernas.
Abdul Manan menjelaskan, kerja-kerja jurnalistik sudah semakin berat. Kondisi ini akibat perubahan iklim hukum, iklim politik, dan iklim ekonomi kepemilikan media secara nasional. Perubahan ketiga bidang tersebut harus dibahas dan dirumuskan bersama.
Menurutnya, ada empat regulasi yang mengancam pekerjaan wartawan. Meliputi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KHUP, UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang tentang Penyiaran, dan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) baru.
Abdul Manan juga menjelaskan perihal peringkat indeks Kebebasan Pers Indonesia sepanjang 2007-2017. Dilanjutkan trend kasus kekerasan kepada wartawan dari 2008-2017, jenis-kekerasan kepada kerja-kerja jurnalistik sepanjang 2017, dan pelaku kekerasan kepada jurnalis selama setahun terakhir.
“Selama 2017 warga dan polisi mendominasi sebagai pelaku kekerasan kepada jurnalis. Warga 18 orang sedangkan polisi 15 orang,” ujar Abdul Manan.
Di akhir materi Abdul Manan mengingatkan forum untuk lebih serius merumuskan strategi membludaknya jumlah media dan perubahan bisnis media itu sendiri. Tanpa rumusan ini, kata dia, jurnalis AJI tidak akan mampu bertahan mempertahankan idealisme sebagai pekerja media yang bertanggung jawab kepada publik. (***)
Sumber : AJI Indonesia