Mandarnews.com – Setiap tahun, Hari Pers Nasional ( HPN ) diperingati. Tahun ini digelar di Padang Sumatera Barat, Daerah yang dikenal dengan sosok ulama terkenal Buya Hamka.
Puncak peringatan HPN setiap tahun jatuh pada 9 Februari. Penetapan Tanggal dan Bulan peringatan HPN ini sebenarnya masih diperdebatkan.
Mandarnews.com menerima kiriman siaran pers dari pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Solo. Isinya tentang pernyatakan sikap terhadap HPN.
Siaran pers yang ditandatangani Ketua AJI Solo Adib Muttaqin Asfar dan Sekretaris Chrisna Chanis Cara menyikapi dua hal. Pertama, meminta Dewan Pers untuk segera menindaklanjuti berbagai opsi dan pendapat tentang pengubahan tanggal Hari Pers Nasional; dan kedua, mendesak penghentian penggunaan uang negara dalam perayaan Hari Pers Nasional maupun agenda-agenda lain yang terkait dengan dunia pers, baik di pusat maupun di daerah.
Menurut pengurus AJI Solo, ada beberapa hal yang harus dipertanyakan oleh setiap jurnalis dan insan pers terkait perayaan Hari Pers Nasional. Pertama adalah soal sejarah, dan kedua tentang keterlibatan negara dalam perayaan momen tersebut setiap tahun.
Pertama, menilik sejarah, Hari Pers Nasional baru muncul pada era Orde Baru, tepatnya melalui Keputusan Presiden No. 5/1985 yang ditandatangani Presiden Soeharto. Keputusan itu berdasarkan rekomendasi sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada 19 Februari 1981 yang menyetujui keinginan penetapan Hari Pers Nasional.
Ide itu muncul dalam salah satu keputusan Kongres ke-16 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Padang pada 4 Desember 1978 untuk menetapkan hari bersejarah tentang peran pers nasional.
Pemerintah saat itu akhirnya menetapkan 9 Februari yang merupakan hari ulang tahun PWI sebagai Hari Pers Nasional. Padahal, ada banyak momentum bersejarah lain di Indonesia, seperti tanggal berdirinya Medan Prijaji (media pribumi pertama) pada 1 Januari 1907, atau tanggal lahir Tirto Adhi Soerjo (bapak pers yang juga tokoh kebangkitan nasional) pada 7 Desember 1918.
Kedua, ada peran pemerintah yang besar dalam setiap perayaan Hari Pers Nasional. Acara perayaan hari tersebut tak hanya digelar oleh komunitas atau organisasi jurnalis, melainkan juga melibatkan lembaga pemerintahan dan uang negara.
Penggunaan uang negara dalam perayaan hari pers tidak sesuai semangat pers yang independen dari kekuasaan. Mengutip pernyataan Atmakusumah, pelaksanaan Hari Pers Nasional idealnya dibiayai oleh perusahaan-perusahaan pers, bukan oleh negara.
Mengutip laporan dari Antara 23 November 2017 lalu, anggaran pelaksanaan Hari Pers Nasional 2018 di Padang yang diajukan mencapai miliaran rupiah.
Diskusi demi diskusi yang digelar hampir setiap tahun tentang sejarah penetapan Hari Pers Nasional menunjukkan hasil yang mirip. Kita bisa menarik kesimpulan bahwa penetapan hari tersebut tidak memiliki pijakan sejarah yang kuat.
(rizaldy/siaran pers AJI Solo)