Kapolres Mamasa, AKBP Indra
Mamasa, mandarnews.com – Guna mendukung percepatan pembangunan, dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mamasa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra W mengedepankan pengembalian kerugian negara.
Kapolres Mamasa baru tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menerangkan, khusus Tipikor, proses pengembalian kerugian negara lebih dikedepankan sebagaimana instruksi Presiden dalam mendukung percepatan pembangunan.
“Peran institusi kepolisian dalam menjalankan pengawasan dan kontrol tetap akan berjalan, baik tentang penggunaan Dana Desa (DD) maupun sekaitan aktivitas pekerjaan Pemerintah Daerah (Pemda),” ujar AKBP Indra, Rabu (26/2/2020).
Karenanya, lanjutnya, mulai dari peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Reserse Kriminal (Reskrim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan satuan lainnya akan dimaksimalkan dalam meminimalisir masalah dan mendukung percepatan pembangunan.
“Jika setiap persoalan selamanya hanya konsentrasi pada penindakan hukum saja, maka bisa jadi masalah lain karena kekeliruan dapat menjerat banyak orang ke penjara,” kata AKBP Indra.
Ia menjelaskan, dalam penanganan perkara tertentu, kerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat tetap akan dijalankan demi terwujudnya suasana yang aman dan damai. (Hapri Nelpan)
Editor: Ilma Amelia