Ketua DPRD Majene, Salmawati
Majene, mandarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) periode 2019-2024 Kabupaten Majene tengah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dimulai sejak Senin (21/10/2019) dan akan dilanjutkan pada Selasa (22/10/2019).
Dalam rapat AKD kemarin, anggota DPRD Majene telah membahas pembentukan fraksi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar) dan komisi.
Menurut Ketua DPRD Majene, Salmawati, pembahasan pembentukan komisi akan dilanjutkan hari ini. Sedangkan untuk penetapan keanggotaan Bamus dan Banggar akan dikonsultasikan pada biro hukum.
“Kalau penetapan fraksi sudah selesai, penetapan keanggotaan komisi sudah masuk nama-namanya tinggal membahasnya lebih jauh lagi,” ujar Salmawati, Senin malam.
Perlunya konsultasi ke biro hukum dikarenakan ada perbedaan di antara anggota DPRD dalam penetapan keanggotaan Bamus dan Banggar.
“Tetapi perbedaan itu kan sudah merupakan irama di DPRD ini,” kata Salmawati.
Ia mengaku akan mengebut pembentukan AKD dan akan menyelesaikannya sebelum batas waktu yang ditentukan agar pembahasan Rancangan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dapat terselesaikan sampai tanggal 18 November 2019. (Putra)
Editor: Ilma Amelia