Pertemuan antara Pj Bupati Majene, Kepala BKAD, Ka Dinkes, Bappeda, dan IM3I di ruang rapat Bupati, Senin (19/10/2020).
Majene, mandarnews.com – Upaya dan kerja keras Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I) akhirnya berhasil memperjuangkan rumah singgah pasien (RSP) warga Kabupaten Majen di Makassar agar dianggarkan tahun 2021 setelah sebelumnya mencuat kabar tidak dimasukkan dalam rencana kerja anggaran 2021.
Usaha ini terbayar dengan ditandatanganinya surat pernyataan sikap oleh Penjabat (Pj) Bupati Majen M. Natsir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kasman Kabil, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Rahmat sebagai bentuk dukungan penganggaran RSP untuk 2021.
Kesepakatan ini lahir melalui pertemuan yang dilakukan oleh IM3I bersama Pj Bupati serta tiga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yakni BKAD, Dinkes, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Senin (19/10) di ruang rapat Bupati.
Pertemuan itu untuk membahas RSP Majene di Makassar agar dimasukkan dalam rencana kerja angggaran 2021 dan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rumah Singgah Pasien.
Menurut Ketua Umum IM3I Musyaddad Saleh, pertemuan tersebut membuahkan hasil bahwa usulan IM3I mengenai RSP Majene di Makassar diterima dan pemerintah daerah (Pemda) akan membuat regulasi Perbup secepatnya.
“Program RSP 2021 dimasukkan dalam salah satu aktivitas kegiatan Dinas Kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 90 Tahun 2019 sudah ditetapkan sub program untuk OPD oleh pemerintah pusat, tinggal Dinkes yang menyinkronkan di nomenklatur aktivitas kegiatan mana RSP akan dimasukkan,” jelas Musyaddad.
Musyaddad atau yang lebih akrab dipanggil Saddad ini menambahkan, terealisasikannya RSP Majene di Makassar akan sangat membantu pasien rujukan ke Makassar karena bertujuan untuk memfasilitasi tempat tinggal, membantu pengurusan administrasi rumah sakit, pengurusan obat, pengambilan darah, dan biaya logistik bagi pasien.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa biaya hidup di Makassar cukup tinggi dan ketika kita berobat di Makassar akan membutuhkan waktu yang lama, urusan administrasi RS yang tidak semua orang paham akan hal itu, pengurusan obat di luar apotek RS yang membutuhkan kendaraan dan tidak semua keluarga pasien memiliki kendaraan, paham alamat, serta jalan di Makassar, begitupun dengan pengurusan darah yang sangat ribet apabila di semua UTD kosong,” ujar Saddad.
Data rujukan pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene ke rumah sakit di Makassar pada tahun 2020, lanjutnya, terhitung mulai bulan Januari sampai Oktober berjumlah 551 Pasien.
Data rujukan tersebut menandakan bahwa fasilitas kesehatan Majene dikategorikan belum memadai dalam menangani penyakit tertentu, khususnya penyakit kronis.
“Itulah data-data yang membuat IM3I terus mendorong program RSP Majene di Makassar,” kata Saddad.
Ia berharap, Pemda Majene menganggap serius pengelolaan RSP Majene di Makassar dan RSP Majene di Makassar tetap ada pada tahun-tahun berikutnya.
“Karena Pj Bupati, BKAD, Dinkes sudah menyepakati hal ini, maka tidak ada alasan lagi birokrasi pemerintahan untuk tidak melaksanakan program RSP ini,” sebut Saddad.
Sementara Pj Bupati Majene M. Natsir membenarkan bahwa Pemda Majene akan menganggarkan RSP untuk 2021. Namun, belum diketahui berapa nominal yang dianggarkan.
M. Natsir menjelaskan, tim akan mengkaji terlebih dahulu, apakah perhitungan pembebanannya dari rasio per hari berapa atau seperti apa.
“Tentu usulan ini akan menjadi bahan untuk pengkajian nanti, apalagi sudah ada juga surat pernyataan sikap dari BKAD dan Dinkes,” ucap Natsir.
Ia menyampaikan, inisiatif yang dilakukan oleh IM3I bagus dan patut diapresiasi. Mengenai pembahasan Perbup, Pemda Majene akan melalukan koordinasi dengan kepala bagian hukum.
“Intinya, kalaupun ada masalah waktu nantinya kami berharap agar sabar saja dulu, karena kepala badan dan kepala dinas pasti juga akan menyesuaikan konsekuensi anggarannya dan menyesuaikan regulasi yang mengatur RSP tersebut,” tutur Natsir.
Kepala BKAD Majene Kasman Kabil dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Rahmat mengaku mendukung program RSP tersebut. Apalagi, kegiatan tersebut sudah berjalan.
Seperti diketahui, program RSP yang digagas ole IM3I ini berjalan sejak tahun 2019 dan masa kontraknya akan berakhir pada akhir bulan Februari 2021. Selama ini, RSP masuk pada belanja hibah dan sekarang dimasukkan pada kegiatan.
Saat ini, RSP mempunyai 5 kamar dan gratis ditempati oleh pasien yang berasal dari Majene saat berada di Makassar.
Reporter: Putra
Editor: Ilma Amelia