Ketua Akindo Sulbar, Darman Ardi (kemeja putih) saat berkunjung ke Kantor DPRD Mamasa
Mamasa, mandarnews.com – Gaji tenaga kontrak daerah Kabupaten Mamasa yang disinyalir belum dibayar diadukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Indonesia (Akindo) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa, Senin (28/10/2019).
Ketua LSM Akindo Sulawesi Barat (Sulbar), Darman Ardi saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan DPRD Mamasa menjelaskan, pihaknya sangat menyesalkan hal tersebut, sebab sesuai informasi yang disampaikan masyarakat, gaji tenaga kontrak telah sekitar empat bulan belum dibayar.
“Mestinya, gaji tenaga kontrak itu menjadi perhatian serius karena menyangkut hidup orang. Harusnya dipercepat penggajiannya sebab orang kerja karena mengharapkan upah,” ujar Darman.
Ia menerangkan, hal ini berbanding terbalik dengan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Mamasa bahwa peruntukan APBD untuk gaji pegawai belum lewat dari 50%.
“Jika benar, kenapa gaji tenaga kontrak belum dibayar? Belum lagi pajak randis mencapai sekitar Rp 5 miliar yang dimulai sejak Mamasa berdiri. Dana itu dikemanakan oleh tiap OPD sementara anggaran tiap tahun ada,” kata Darman.
Merespons hal itu, Wakil Ketua II DPRD, Juan Gayang Pongtiku (JGP) menyampaikan, mestinya tenaga kontrak daerah digaji per bulan, bukan per tiga bulan, apalagi nyaris empat bulan belum dibayar.
“Kalau memang memang APBD Pemda Mamasa tidak mampu membayar upah tenaga kontrak, jumlah tenaga kontrak harusnya dikurangi,” sebut JGP.
Masalah tersebut, lanjutnya, akan segera dibicarakan ke eksekutif agar menjadi perhatian serius sebab ini menyangkut kelangsungan hidup orang. (Hapri Nelpan)
Editor: Ilma Amelia