Mamuju, Mandarnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar Dr. Muhammad Idris menekankan dalam mendorong BPSDM sebagai Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (LPPBJ) agar dapat memperoleh akreditasi.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Idris pada acara Sosialisasi Akreditasi Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa, yang berlangsung di ruang meeting lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 30 Januari 2020.
“Apa yang kita lakukan hari ini, tidak hanya komitmen untuk mengadopsi pelatihan, akan tetapi bagaimana kita komitmen menstandarisasi untuk memperloleh akreditasi. Akreditasi itu adalah pemenuhan standar-standar yang harus dimiliki oleh BPSDM,” kata Idris
Menurutnya, sebagai provinsi yang baru, Sulbar memiliki tantangan yang berat di masa yang akan datang dalam hal Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“Tantangan kita berat karena daerah kita baru, tapi syukur-syukur kalau kita bisa mengantar provinsi ini tidak ada masalah dalam PBJ,” tutur Idris.
Melalui momentum itu, Idris meminta dukungan LKPP RI melalui Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan PBJ, agar secepatnya BPSDM Sulbar memperoleh akreditasi sebagai LPPBJ.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan PBJ LKPP RI, Suharti mengatakan, siap membantu mendorong BPSDM Sulbar, agar terakreditasi sebagai LPPBJ.
“Kami siap mendorong BPSDM Sulbar ini untuk terakreditasi, karena kami menganggap BPSDM adalah sebagai mitra strategis. Tidak mungkin mencapai SDM profesional tanpa melibatkan BPSDM,” tandas Suharti.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini BPSDM provinsi yang sudah terakreditasi sebagai LPPBJ baru sebanyak 21, yang dibagi menjadi 2 akreditasi yakni akreditasi A dan B.
Adapun provinsi akreditasi A yakni, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Maluku. Sedangkan provinsi ankreditasi B adalah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Riau, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara dan Gorongtalo. (sugiarto/adv)