Penjagaan ketat di depan pintu ruang pola oleh anggota Satpol PP dan Polres Majene.
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten Majene melaksanakan pembukaan Festival Kota Tua, Jumat (6/8) di ruang pola Kantor Bupati Majene.
Festival Kota Tua Majene merupakan rangkaian kegiatan Hari Jadi Majene ke-476 yang akan jatuh pada 15 Agustus mendatang.
Sayangnya, Festival Kota Tua yang dibuka langsung oleh Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia secara dalam jaringan (daring) serta dihadiri Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) ini melarang atau membatasi media untuk meliput.
Dengan alasan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, media hanya dibolehkan sebentar saja di dalam ruangan, itu pun secara bergantian dengan jurnalis lainnya.
Padahal, beberapa jurnalis sangat ingin memasuki ruangan dengan kepentingan pengambilan video.
Nampak, penjagaan ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta dari Kepolisian Resor (Polres) Majene di depan pintu ruang pola pelaksanaan kegiatan.
Padahal, dalam Undang-Undang Nompr 40 Tahun 1999 tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranan pers.
Apalagi dalam Bab VIII Kentuan Pidana Pasal 18 poin 1 tertulis “Barang siapa yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua (2) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00. (Lima ratus juta rupiah)”.
Sekretaris Satuan Gugus Tugas Covid-19 Majene Ilhamsyah juga menyayangkan hal pelarangan media untuk peliputan Festival Kota Tua.
“Seharusnya media diberi ruang mengingat fungsi media sangat penting dalam menyebarluaskan informasi,” ujar Ilhamsyah.
Anggota Satpol PP yang berjaga di pintu masuk menyampaikan, pelarangan ini sesuai dengan arahan dari panitia pelaksana dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Majene.
Festival Kota Tua Majene merupakan rangkaian kegiatan dari Hari Jadi Majene yang sebelumnya diisi kegiatan Pentas Seni sebagai rangkaian kegiatan yang sama. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia