Warga Mamasa tengah antri melakukan perekaman e-KTP
MAMASA, Mandarnews.com– Banyaknya alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang rusak mengakibatkan pelayanan hanya terpusat di tiga kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamasa, Semuel B. saat ditemui di kantornya, Senin (8/4/2019) menjelaskan, sebelumnya alat perekaman e-KTP ada di 15 kecamatan, namun sebagian telah rusak.
“Karenanya, alat perekam yang dapat difungsikan adalah yang ada di Kecamatan Pana’, Kecamatan Sumarorong, dan di Kecamatan Mamasa,” ujar Semuel B.
Meskipun begitu, saat ini alat perekaman di Kecamatan Mamasa juga dipindahkan ke Kantor Disdukcapil lantaran server di Kecamatan Mamasa juga rusak.
“Ini sekaligus imbauan ke masyarakat agar mengetahui dimana tempat perekaman dan segera melakukan proses perekaman bagi warga yang belum memiliki e-KTP,” kata Semuel B.
Ia menjelaskan, kerusakan tersebut tentu akan diperbaiki, namun membutuhkan teknisi khusus sehingga memerlukan waktu.
“Masyarakat sebaiknya memanfaatkan waktu dengan baik saat Disdukcapil melakukan perekaman e-KTP keliling karena hal ini sering dilaksanakan setiap tahunnya,” imbau Semuel.
Salah satu warga Tawalian, Yansen saat melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil Mamasa mengaku harus antri berjam-jam untuk perekaman.
“Saya telah mengantri sejak pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.35 WITA karena alat perekaman di Tawalian tidak beroperasi lagi,” ucap Yansen.
Ia berharap, alat perekaman e-KTP segera diperbaiki agar masyarakat lebih dekat dengan pelayanan dan tidak mengantri lama. (Hapri Nelpan)
Editor : Ilma Amelia