Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Kesehatan Majene di gedung DPRD Majene, Rabu (12/7/2023).
Majene, mandarnews.com – Ratusan mahasiswa di Kabupaten Majene, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kesehatan Majene bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Sulawesi Barat melakukan aksi demontrasi di gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Rabu (12/7/23).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk gejolak atas pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan yang disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama DPRI RI, Selasa (11/7/23) kemarin.
Jenderal lapangan, Muhammad Algifari mengatakan dalam aksi ini ada beberapa tuntunan yang disampaikan yakni meminta agar Pemerintah bersama DPR melakukan revisi terhadap Undang-undang Kesehatan yang baru disahkan tersebut.
Alasannya massa menganggap, proses penyusunan RUU tersebut hingga disahkan menjadi Undang-undang bersifat tertutup bahkan terkesan tergesa-gesa. Dan mencederai proses demokrasi yang ada di Indonesia.
Belum lagi, kata Algifari dalam Undang-undang yang disahkan itu disebutkan tentang penghapusan alokasi penganggaran minimal 10 persen baik di tingkat pusat maupun daerah seperti yang tercantum dalam Pasal 420 ayat (2) dan (3) Undang-undang Kesehatan.
Selain itu massa juga meminta agar Pemerintah dan DPR mengoptimalkan keterlibatan partisipasi publik dengan mengedepankan prinsip aspiratif dan akomodatif. Serta mengedepankan kerja-kerja kolektif dengan melibatkan peran organisasi profesi kesehatan dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan demi kepentingan masyarakat.
“Kami juga meminta agar mengubah frasa yang mewajibkan melaporkan realisasi lembaga kesehatan dan hasil pencapaian setiap tahun yang ada pada pasal 417 ayat 4. Dan untuk pasal 462 ayat 1 dan 2 dijelaskan jika ada kelalaian tenaga medis tanpa disengaja maka akan dipidanakan 3 tahun, tapi dari pasal ini tidak dijelaskan dengan rincian kategori pelanggaran tersebut. Artinya dengan mudahnya Tenaga kesehatan akan dipidanakan,” tandas Algifari.
Ia pun berharap agar tuntutan atau aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi betul-betul menjadi perhatian bagi DPRD Majene dan meneruskan hal tersebut ke DPR RI.
Dari unjuk rasa yang dilakukan, Wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan bersama anggota DPRD lainnya mengaku akan menyampaikan akan meneruskan aspirasi itu ke DPR RI dan akan menunggu hasil keputusan dari surat atau tuntutan massa aksi tersebut.
(Mutawakkir Saputra)