
Ferdy, Aliansi Mahasiswa Majene Menggugat.
Majene, mandarnews.com – Aliansi Mahasiswa Majene Menggugat mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun anggaran 2022-2024 yang saat ini bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
Kasus ini diduga melibatkan Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Majene. Aktivis Aliansi Mahasiswa Majene Ferdy menyampaikan bahwa hingga kini belum ada kejelasan hasil pemeriksaan dari pihak Kejati Sulbar.
“Sejauh ini kami amati hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati Sulbar belum diumumkan. Ini menimbulkan kesan bahwa proses hukum tidak berjalan dengan benar dan transparan,” jelas Ferdy.
Ia mendesak Kejati Sulbar agar segera mengumumkan hasil pemeriksaan serta menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami berharap Kejati Sulbar memastikan semua prosedur dan langkah hukum telah dilakukan secara benar dan terbuka. Transparansi adalah kunci kepercayaan publik,” tegasnya.
Selain itu Ferdy juga menyoroti belum disampaikannya hasil audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar.
“Sampai hari ini, BPK RI Perwakilan Sulbar belum menyampaikan berapa kerugian negara yang ditimbulkan. Padahal kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2024 dan merupakan hasil temuan dari BPK itu sendiri,” ungkapnya kembali.
Ia pun mempertanyakan alasan keterlambatan tersebut dan menyatakan akan mendorong agar kasus ini menjadi perhatian di tingkat nasional.
“Kami akan suarakan persoalan ini ke teman-teman di pusat untuk dikawal. Bahkan, jika perlu, kami akan meminta evaluasi hingga pencopotan Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar dan Kepala Kejati Sulbar,” ujarnya kembali.
Menurutnya, jika kejati Sulbar tidak kemudian melanjutkan dan mengumumkan hasil auditnya maka dengan tegas Aliansi Mahasiswa Majene Menggugat akan segera melakukan aksi besar-besaran di kabupaten sebagai bentuk people power terhadap publik dan akan terus mengadvokasi hingga hingga kasus ini diselesaikan. (Ptr/rls)