Saat massa aksi melakukan orasi dan pembakaran ban bekas di depan Rektorat STAIN Majene, Jumat (7/7).
Majene, mandarnews.com – Aliansi Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene melakukan aksi unjuk rasa di Rektorat STAIN Majene, Jumat (7/7).
Dalam aksi yang dilakukan kedua kalinya ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
Koordinator lapangan Abdul Rahman mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menuntut agar pihak kampus menerapkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 82 Tahun 2023.
Hal ini perlu dilakukan karena selama ini mahasiswa semester 10 ke atas di STAIN Majene membayar uang kuliah tunggal (UKT) 100 persen. Sementara, sesuai aturan dalam KMA Nomor 82 tahun 2023 menyebut bahwa mahasiswa semester 10 ke atas hanya membayar UKT 50 persen dari nominal yang ditentukan.
Selain itu, massa aksi juga menuntut agar sejumlah fasilitas kampus diperhatikan dan diperbaiki, seperti halnya meja belajar, WC, dan lainnya. Termasuk meminta agar pihak kampus segera menyelesaikan jalan STAIN Majene yang saat ini terkendala oleh persoalan lahan.
Massa juga meminta agar pihak kampus mendampingi Pemerintah Kabupaten Majene dalam menyelesaikan permasalahan lahan jalan STAIN tersebut dengan menurunkan lembaga bantuan hukum kampus.
“Dan paling penting bahwa kami meminta agar STAIN Majene transparan terkait pengelolaan anggaran, memperlihatkan data rencana kerja anggaran, dan laporan pertanggungjawaban tahun 2022. Kami tidak mau menyampaikan adanya dugaan tapi alangkah lebih baik agar pihak kampus transparan terkait hal itu agar kami tidak menduga-duga,” jelas Rahman yang dikonfirmasi saat aksi.
Sementara itu, Wakil Ketua II STAIN Majene Suddin Bani sebagai perwakilan kampus menyampaikan, terkait penerapan KMA Nomor 82 Tahun 2023 agar membicarakan hal tersebut bersama pihak kampus lainnya.
“Terkait perbaikan fasilitas kampus, kami sudah menurunkan tim untuk mendata sejumlah fasilitas kampus yang rusak. Tahun ini ada anggaran untuk perbaikan fasilitas kampus seperti meja, kamar mandi dan akan dilakukan perbaikan secara bertahap,” jelas Suddin kepada massa aksi.
Untuk jalan, katanya, pihak kampus mengaku akan membicarakan dan memerintahkan LBH kampus untuk memberikan bantuan hukum kepada Pemda Majene untuk menyelesaikan permasalahan lahan tersebut.
“Tapi untuk mengintervensi kami tidak bisa, karena posisi kita hanya penerima manfaat dari Pemda Majene dan Pemda hingga saat ini belum melakukan pembayaran lahan karena tidak ada kejelasan dokumen lahan tersebut,” ujar Suddin.
Jalannya audiensi sempat diwarnai kericuhan karena pihak kampus belum bisa memperlihatkan dokumen RKA dan LPJ tahun 2022 yang diminta.
Saat perwakilan kampus meninggalkan kerumunan mahasiswa, massa aksi langsung menerobos masuk dalam Rektorat STAIN Majene yang dijaga oleh keamanan kampus.
Meski sempat memanas, namun jalannya aksi kembali normal. Massa pun terus berupaya meminta agar pihak kampus memperlihatkan dokumenter RKA dan LPJ tahun 2022.
(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia