Majene, mandarnews.com – Puluhan mahasiswa bergabung melakukan aksi demonstrasi dengan menamai diri Aliansi Mahasiswa Bersatu (ALMABER). Mereka mendatangi kantor DPRD Kabupaten Majene untuk menyampaikan aspirasi, Senin (30/10/2017) sekitar pukul 11.00 Wita.
Ada empat seruan tuntutan yang disampaikan, yakni :
1. Cabut Surat izin Toko Swalayan (IUTS) Alfamidi dan Indomart yang telah merugikan rakyat majene
2. Laksanakan kewajiban pemerintah sebagaimana termaktub di dalam Perda No. 19 tahun 2015 secara tegas untuk melindungi UMKM, memberdayakan Dan Menata toko swalayan/pasar swalyan
3. Laksanakan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Majene terhadap berjalannya sistem pemerintah kabupaten majene
4. Laksanakan janji MP3 jangan hanya sekedar wacana kosong.
Tensi demonstran sempat memanas saat para mahasiswa tidak segera diterima anggota DPRD Majene. Sehingga aksi disertai dengan pembakaran ban bekas yang mengakibatkan asap Hitam yang mengepul ke udara.
Suasana kembali reda setelah Ketua DPRD Majene, Darmansyah mendatangi mahasiswa dan mempersilahkan masuk ke ruang rapat. Diskusi kemudian berlangsung antara mahasiswa dan sejumlah anggota DPRD Majene yang membidangi komisi urusan perizinan diantaranya Darmansyah, Hasbina Arif Ssaleh, dan Arwin.
Jenderal lapangan ALMABER, Bung Aco yang ditemui sesaat setelah keluar dari ruang diskusi mengatakan,”Kami tidak akan berhenti jika tuntutan kami tdk segera dilaksanakan karena ini menyangkut bisnis jangka panjang para pedagang kecil. Kasihan mereka dan kalau bukan kami yang mau membantu menyampaikan aspirasi mereka Siapa lagi.”
Sementara Ketua DPRD Majene yang dikonformasi di ruang kerjanya menyatakan, akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Darmansyah, selaku Ketua DPRD, berencana mengundang para pimpinan pasar moderen dan para pedagang tradisional.
“Tentunya harus dihadiri pemerintah daerah yakni Bupati Majene untuk mencari jalan yang terbaik,” kunci Darmansyah.(Arfan)