
Sebab itu, massa mendesak Kapolres Polman untuk mengusut tuntas tindakan represif aparat terhadap AMPM dan mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengusut tuntas keberadaan demonstran yang hilang.
Adapun korban tindakan represif aparat terhadap demostran AMPM ialah Ridwan yang merupakan mahasiswa jurusan Bimbingan Konseling Islam IAI DDI Polman, Iwan yang merupakan mahasiswa jurusan Teknik Informatika Unasman, dan Alif yang diketahui sebagai mahasiswa jurusan PPKN Unasmman.
Usai orasi, massa aksi unjuk rasa melaksanakan shalat Dhuhur secara berjamaah di masjid Polres Polman dilanjutkan dengan shalat Ghaib sebagai bentuk solidaritas mengenang dan mendoakan arwah para demonstran yng gugur dalam peristiwa 25 dan 26 September 2019.
Kapolres Polman, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Rifai yang menemui pengunjuk rasa menuturkan, akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang memberikan tindakan represif.
“Insya Allah proses kasus yang terjadi pada tanggal 25 September 2019 berlanjut sesuai instruksi dari Mabes Polri dan kami akan menindaklanjuti oknum anggota Polres yang melakukan tindakan represif terhadap demonstran pada kejadian di Kantor DPRD Polman,” ucap AKBP Muhammad Rifai.
Ia menjabarkan, pihaknya melakukan evaluasi secara menyeluruh dan secara pribadi meminta maaf apabila ada anggota yang melakukan penganiayaan.
“Apabila ada demonstran yang merasa dianiaya, silakan setelah ini dilaporkan ke Propam Polres, pihak Propam siap mengawal adik-adik,” tukas AKBP Muhammad Rifai.
Ia pun menyatakan menerima tuntutan massa aksi dan akan mengusut tuntas tindakan represif anggota Polres Polman serta akan mlaporkan secara berjenjang tentang keberadaan demonstran yang hilang.
Reporter: Ilma Amelia