Mamuju, mandarnews.com – Insiden tidak menyenangkan dari anggota Biro Hubungan Masyarakat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) terhadap jurnalis di Mamuju saat kunjungan kerja pada Rabu (29/6/22) disayangkan oleh Asosiasiasi Media Siber (AMSI) Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar).
Insiden itu melibatkan wartawan yang hendak melakukan liputan kedatangan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerja di Mamuju, Sulbar.
Awak media yang hendak mengabadikan kunjungan kerja Menteri ATR/BPN yang baru dilantik itu mendapatkan perlakuan kasar hingga didorong oleh salah satu diduga anggota Biro Humas Menteri ATR/BPN.
Mendapatkan perlakuan kurang baik, seluruh awak media pun meninggalkan ruangan.
Insiden itu lantas menyita perhatian dari sejumlah pihak. Pernyataan sikap yang menyayangkan kejadian itu langsung disikapi oleh sejumlah organisasi media massa, termasuk AMSI Wilaya Sulbar. Organisasi konstituen Dewan Pers itu pun menyayangkan kejadian itu terjadi di era kebebasan pers.
Baca juga :
Arogan, Humas Menteri ATR/BPN Dorong Wartawan di Mamuju Saat Ambil Gambar
Berikut pernyataan sikap AMSI Sulbar:
Kehadiran Menteri ATR/BPN di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat menggoreskan luka bagi perjuangan kemerdekaan pers, sebab dua orang wartawan dihalangi dan dilarang mengambil gambar oleh bagian Humasnya.
Dua wartawan itu dari Tribun Sulbar, Rahman dengan wartawan Radar Sulbar, Ade Junaedi Sholat. Ini tentu menjadi preseden bagi kepemimpinan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang baru menjabat dua pekan lebih sejak dilantik 15 Juni 2022 lalu.
Kelakuan Humas tersebut tentu tidak memberikan gambaran selayaknya Humas, malah mencederai kerja-kerja Humas yang selama ini akrab dengan insan pers dan media.
Upaya menghalangi sehingga dua wartawan gagal mengambil gambar tidak boleh dipisahkan dari kepemimpinan ATR/BPN pusat juga ATR/BPN provinsi yang gagal membangun kemitraan dan gagal membina bagian humasnya.
Sehingga, hal tersebut harus menjadi evaluasi total bagi ATR/BPN dari atas sampai ke bawah, sehingga tidak berulang dan mencederai perjuangan kemerdekaan pers, hak publik untuk mendapatkan informasi, sebab kerja-kerja pers yang baik adalah sejatinya untuk publik. Saya kira juga demikian Kementerian ATR/BPN melayani urusan publik. Sudah bukan zamannya pejabat eksklusif, era sekarang ini dituntut untuk lebih humanis.
Anhar (Ketua) // Busman Rasyid, (Sekretaris)