Logo Kemenkumham. Sumber foto: kemenkumham.go.id
Tangerang – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, berpendapat, sudah seharusnya kita memberikan ruang dan kesempatan bagi anak yang berkonflik dengan hukum.
Termasuk di dalamnya anak yang sedang menjalani pembinaan, yang tersebar di 33 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.
“Berikan kesempatan kepada mereka untuk dapat mengekspresikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang edukatif, kreatif, inovatif, dan interaktif di alam terbuka,” sebut Menkumham, Jumat (2/8/2019).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pun menginisiasi sebuah kegiatan bertajuk “Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (JAMPAS) 2019”.
Kegiatan yang bertemakan “Membangun Generasi Muda Berkarakter“ ditujukan sebagai wahana untuk meningkatkan kapasitas diri anak menjadi generasi muda Indonesia yang unggul, hebat, kreatif, dan inovatif.
“Tak hanya itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun kerangka kebhinekaan dalam suasana riang gembira dan penuh keakraban,” ucap Menkumham.
Melalui momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli lalu, pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi secara langsung dalam upaya pelindungan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya.