“Momentum peringatan HAN inilah yang coba kita tangkap sebagai spirit dalam memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak yang berada di LPKA sebagai bagian dari anak-anak Indonesia untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial tanpa diskriminasi,” tutur Menkumham.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menukas, anak di LPKA merupakan bagian dari anak-anak Indonesia yang harus dihormati, dihargai, dijamin hak-haknya tanpa diskriminasi, dan dipenuhi segala hal yang terbaik dalam proses tumbuh kembangnya.
“Masyarakat dan pemerintah harus bersinergi dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak demi mengantarkan mereka menjadi generasi penerus keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara di masa datang,” beber Utami.
JAMPAS Tahun 2019 ini sukses menorehkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) kategori penyelenggaraan jambore dan pentas seni oleh anak serentak di 33 LPKA seluruh Indonesia.
Acara yang digelar tanggal 2-4 Agustus 2019 ini melibatkan 139 anak, yang terdiri dari 122 anak dari LPKA, 8 anak dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2 Tangerang, 9 anak dari Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), serta 60 petugas pendamping.
Pada kesempatan ini, Menkumham juga memberikan apresiasi kepada anak yang berprestasi dalam mengikuti kegiatan pembinaan di LPKA.
Kemenkumham akan memberikan biaya pendidikan kepada tiga anak terpilih berprestasi untuk dapat menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang sarjana. (rilis Kemenkumham)
Editor: Ilma Amelia