Mamasa, mandarnews.com – Rapat pembahasan anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan unsur Keamanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamasa berlangsung alot. Rapat yang dihadiri Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), DPRD meminta hak-hak DPRD segera disikapi sesuai amanat PP 18 Tahun 2017.
Dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Mamasa, Selasa (12/9/2017), Anggota DPRD Mamasa, Yohanis Buntulangi menyarankan agar anggaran KPU Rp 26 milliar itu sudah termasuk anggaran Bawaslu atau Panwas dan Keamanan KPU. Alasannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD juga perlu diperhatikan secara serius. Ia menilai, sepatutnya Peraturan Bupati (Perbup) turunan PP Nomor 18 tahun 2017 segera diterbitkan.
“Saya melihat bawahan Bupati tidak mengerti maksud pimpinannya,” sebutnya.
Ia juga menyarankan agar anggaran KPU jangan langsung diberikan secara keseluruhan namun berikan sesuai kebutuhan terlebih dahulu karena masih akan dikaji di DPRD.
Anggota DPRD Mamasa yang lain, Aco’ Mea Amri, menegaskan, seharusnya usulan untuk anggaran keamanan dan Panwas tidak digubris kalau Perbup untuk hak-hak DPRD belum direspon.
“Harus diketahui, soal dana hibah jika terlalu membebani daerah sangat rawan,” tandasnya.
Ketua Komisi II DPRD, Yohanis Kararatong mengamati BPKD mengacu pada tiga hal yakni proposal, perbandingan anggaran Pilkada tahun lalu dan analisis. Tapi dirinya mempertanyakan bagaimana estimasi BPKD sehingga anggaran sangat melonjak dibanding yang lalu sementara luas wilayah Mamasa tetap sama bahkan jumlah penduduk lebih tertib dengan adanya KTP-E.
Anggaran Panwas periode lalu Rp 1,5 Milyar sekarang Rp. 4,1 Miliar demikian juga Kepolisian, yang lalu Rp 500 juta sekarang Rp 3,044 milyar dan Kodim, yang lalu Rp 250 juta sekarang Rp 309 Juta.
“Hal ini butuh penjelasan secara akurat untuk dikaji secara bersama-sama,” pungkasnya.
Anggota DPRD Mamasa, Helbi Lubuk berpendapat, yang diusulkan terlalu besar dan jangan disetujui dan tentunya akan dibicarakan berdasarkan program dari Bamus untuk membuat jadwal agenda pembahasan selanjutnya agar semua dapat dibahas lebih mendalam.
Merespon hal itu Kepala Bidang Anggaran BPKD, Buhari mengatakan, untuk anggaran Bawaslu/Panwaslu direncanakan dianggarkan pada pembahasan anggaran perubahan dan pokok demikian juga untuk Kepolisian dan Kodim 1402 Polmas.
“Soal PP 18 juga telah dibicarakan sebelumnya namun soal nominal belum ditetapkan karena masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut namun prinsipnya akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sejumlah anggaran juga akan dirasionalkan agar PP 18 segera diakomodasi.
Ketua DPRD Mamasa, Muhammadiyah Mansyur berharap, PP 18 segera disikapi agar DPRD tidak hanya menonton sedangkan hak-haknya belum dipenuhi. Jika perlu pembahasan dengan BPKD berikutnya Perbup telah diterbitkan.
Setelah musyawarah berlangsung sekitar 2 jam maka, Ketua DPRD menetapkan anggaran Panwas Rp 2 milliar dari Rp 4,1 yang diusulkan dengan ketentuan dicairkan dalam tahap. Tahap pertama dicairkan pada perubahan anggaran Rp 500 juta dan selebihnya di anggaran pokok. Sementara untuk anggaran keamanan yakni, Kepolisian dan Kodim akan dibahas di anggaran pokok 2018. (Hapri Nelpan)