Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo.
Jakarta – Alokasi anggaran perlindungan sosial akan naik menjadi Rp 479,1 triliun rupiah untuk RAPBN 2023. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, Selasa (16/8) kemarin.
Kenaikan anggaran perlindungan sosial ini pun diharapkan mampu memotong rantai kemiskinan di Indonesia. Oleh karenanya, reformasi program perlindungan sosial akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin dan rentan, serta pemberian subsidi tepat sasaran berbasis manfaat.
āAda kenaikan Rp 47 triliun atau naik 11% dibandingkan anggaran tahun lalu sebesar Rp 431,5 triliun. Ini menunjukan komitmen Presiden untuk memastikan pemerintah bisa memberi perlindungan kepada masyarakat rentan dari ancaman krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan global,ā kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo.
Perlindungan sosial, imbuh Abraham, juga akan disempurnakan dengan konsep sepanjang hayat. Artinya, pemerintah harus memberi perlindungan kepada masyarakat rentan di setiap tahapan usia. Sejak dalam usia 0 tahun, anak, dewasa, sampai lansia akan dipastikan mendapatkan perlindungan.
āCakupan sepanjang hayat juga meliputi perlindungan kepada kelompok penyandang disabilitas,ā imbuh Abraham.
Reformasi program perlindungan sosial yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo akan diarahkan pada perbaikan data penerima melalui pembentukan sistem data Registrasi Sosial Ekonomi. Sehingga data penerima manfaat perlindungan sosial dipastikan termutakhir.
āPerbaikan data sasaran perlu diperbaiki agar anggaran perlindungan sosial yang besar tadi bisa betul-betul mempercepat penurunan angka kemiskinan. Selain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terus disempurnakan, pemerintah juga akan membangun data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek),ā pungkas Abraham.
Sementara itu, KSP yang bertugas mengawal program prioritas nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo, memastikan bahwa seluruh data sosial ekonomi yang dimiliki oleh pemerintah akan terintegrasi secara aman. (Rizaldy/KSP)