Salah satu rangkaian kegiatan pelantikan 45 anggota DPRD Polman terpilih
Polewali, mandarnews.com – 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terpilih untuk masa jabatan 2019-2024 akhirnya dilantik, Rabu (28/8/2019).
Bertempat di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Polman, pelantikan 45 orang anggota DPRD Polman ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar (ABM).
Ketua DPRD Polman masa jabatan 2014-2019, Fariduddin Wahid, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin Rapat Paripurna yang telah berkenan memenuhi undangan.
“Sebagaimana diketahui bersama, pada bulan April 2019 yang lalu, kita sebagai warga negara, warga masyarakat Kabupaten Polman telah melaksanakan salah satu hak dan kewajiban kenegaraan kita, yakni pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD periode 2019-2024,” ujar Fariduddin.
Berkaitan dengan pemilihan umum (pemilu) tersebut, lanjutnya, serta sesuai dengan amanat pasal 147 Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas anggota partai politik (parpol) peserta pemilu yang dipilih melalui pemilu, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polman sesuai hasil Pemilu Tahun 2019 dimaksud telah menetapkan nama-nama calon terpilih untuk keanggotaan DPRD Kabupaten Polman masa jabatan tahun 2019-2024.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Polman, Abdul Jalal Kadir.
“Pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polman masa jabatan 2014- 2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 188.4/446/SULBAR/VIII/2019 dan
Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polman masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 188.4/447/SULBAR/VIII/2019,” sebut Abdul Jalal.
Anggota DPRD Polman terpilih kemudian mengucapkan sumpah/janji dengan dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Polewali, Ida Bagus Oka Saputra yang diikuti dengan penandatanganan berita acara.
Rapat lalu diteruskan dengan pemasangan pin emas dan penyerahan salinan surat keputusan Gubernur Sulbar dari Kepala PN Polewali, Ida Bagus Oka Saputra kepada perwakilan anggota DPRD Kabupaten Polman masa jabatan 2019-2024, yaitu Hj. Nurbaeti dan Andi Dwiki Juliar Nursada.