Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. Sumber foto: kemendesa.go.id
Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar tengah menyiapkan antisipasi desa untuk menghadapi situasi ekonomi ketika pandemi covid-19 berakhir.
Salah satunya adalah maksimalisasi dana desa yang tersisa untuk pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Mendes PDTT mengakui, pelaksanaan PKTD di tengah pandemi covid-19 saat ini tengah mengalami penurunan.
“Terlebih, seperti diketahui bahwa saat ini Dana Desa tengah fokus pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada warga desa terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19,” ujar Mendes PDTT saat menjadi narasumber pada Webinar bersama Universitas Paramadina Jakarta, Rabu (29/4).
Mendes PDTT menjelaskan, PKTD bisa dijadikan langkah untuk mengantisipasi pasca wabah karena juga harus dipikirkan bagaimana pasca wabah, bagaimana situasi desa, bagaimana ekonomi masyarakat, sementara BLT Dana Desa hanya tiga bulan sampai Juni.
“Setidaknya, terdapat tiga kebijakan strategis Dana Desa yang dilakukan dalam menghadapi pandemi Covid-19, yakni Desa Tanggap Covid-19, BLT, dan PKTD,” kata Mendes PDTT.
Dalam hal ini, lanjutnya, Desa Tanggap Covid-19 dilakukan untuk menangani dari sisi kesehatan, sedangkan BLT dan PKTD menangani dari sisi ekonomi masyarakat desa.