Sekda Majene, Ardiansyah.
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene akan melakukan penutupan sejumlah tempat wisata milik Pemkab Majene menjelang pergantian tahun baru dari 2021 ke 2022.
Hal itu telah ditindaklanjuti melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Majene.
Sekretaris Daerah (Sekda) Majene Ardiansyah mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penularan Covid-19 di Majene dan sekaligus mengantisipasi masuknya varian baru.
“Penutupan ini dilakukan mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Tempat wisata yang sepenuhnya ditutup adalah milik Pemerintah Kabupaten Majene,” ujar Ardiansyah, Kamis (30/12).
Sementara untuk tempat wisata milik swasta, kata Ardiansyah, tetap bisa buka tapi dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat dan hanya bisa beroperasi 75 persen dari hari normal.
“Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19,” jelas Ardiansyah.
Ia menyampaikan, untuk tempat wisata swasta akan diberi toleransi untuk buka karena merupakan mata pencaharian sebagian masyarakat.
“Apalagi kita sudah berada di zona hijau, sesuai Inmendagri itu masih membolehkan beroperasi selama prokes ketat,” sebut Ardiansyah.
Ia juga menegaskan bahwa menjelang malam pergantian tahun tidak ada perayaan sampai larut malam apalagi menimbulkan kerumunan.
“Begitu pun tempat makan, kafe, dan lainnya. Sesuai Inmendagri hanya bisa beroperasi hingga pukul 22:00 malam meskipun kita berada di zona hijau,” ungkap Ardiansyah.
Ia berharap, penerapan prokes ketat dilakukan masyarakat untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19.
(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia