Majene, mandarnews.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Majene melakukan tes urine di Pengadilan Negeri (PN) Majene, Jumat 11 Agustus 2017. Seluruh aparat dan pegawai PN Majene, mulai dari hakim, panitera dan pegawai termasuk ibu-ibu dari Dharmayukti Karini tidak luput dari pemeriksaan.
Ketua PN Majene, Hasrawti Yunus mengatakan, tes urine itu untuk menindaklanjuti surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Selain itu, pemeriksaan narkoba itu dalam rangka menyambut Hari Jadi Majene (HJM) ke 472 tahun.
“Untuk memberantas narkoba, kita harus lebih dahulu bersih dari narkoba. Jika ada yang menggunakan narkoba, sudah pasti ada sanksinya, apalagi yang berhubungan dengan narkotika, buat Mahkamah Agung kan harus tegas terhadap aparaturnya,” tegas Hasrawati.
“Bagaimana mau menyidangkan ini, kalau yang bersangkutan sendiri terindikasi, pasti akan dikenakan sanksi jika terbukti menggunakan narkoba,” lanjutnya.
Sementara itu, petugas BNK Majene, Suadi menyambut baik langkah PN Majene untuk memerangi narkotika. Ia berharap seluruh pihak berperan serta memerangi narkoba di Majene.
“Karena kalau bukan kita, siapa lagi dan kita semua harus bisa memerangi narkoba,” kata Suadi. (Irwan Fals)