Mamuju, mandarnews.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar Rp1.894.560.281.682,- pada Kamis (30/11) malam.
Postur APBD 2024 Sulbar ini dibagi atas belanja Rp1.837.741.899.734,-, pembiayaan netto Rp56.818.381.948,-, dan Silpa Rp0,-.
Meski begitu, hampir setengah dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD Sulbar kena sunat. Hal itu lantaran postur APBD 2024 nantinya akan memfokuskan pada pembayaran utang-utang pemerintah daerah yang lama mandek.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan, meski periode terakhir para anggota dewan memiliki banyak agenda Pokir, namun karena terbatasnya anggaran dan untuk pengesahan yang tepat waktu hal itu harus dilakukan.
“Utang ini sudah bertahun-tahun, jangan sampai tidak dibayar. Karena itulah aspirasi diarahkan ke sana,” ujar Suraidah.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Sulbar Abdul Halim menyatakan, dengan ruang fiskal yang minim itu, perlu adanya sosialisi bersama pada masyarakat. Sehingga nantinya, aspirasi dari para anggota dewan yang tidak berjalan dapat dimengerti masyarakat.
“Tentu dengan keterbatasan ruang fiskal tahun depan bersamaan dengan jadwal Pilkada membuat APBD minim untuk dana aspirasi. Tetapi, pengalokasian ini bisa sehat dan tepat itu yang harus dijelaskan pada masyarakat,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, ruang fiskal ini nantinya akan dipakai untuk membayar sejumlah utang pemerintah daerah, termasuk lahan bandara dan jalan arteri.
“Ini tidak lepas dari adanya kewajiban Pemprov untuk membayar utang dana PEN kepada pemerintah pusat hampir Rp100 M. Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat,” tutup Zudan.