Rahmadi, Kepala Desa Simbang, Kec Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Majene, mandarnews.com – Saat ini organisasi Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Majene, terbagi dalam dua organisasi, yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi)
Hal ini membuat Kepala Desa Simbang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Rahmadi memilih tidak bergabung dengan salah satunya.
Rahmadi mengkhawatirkan, dengan adanya dua organisasi tersebut, besar kemungkinan akan ada persaingan yang tidak sehat, juga khawatir jangan sampai ada kepentingan terselubung di dalamnya.
“Saya tidak memilih bergabung di Apdesi ataupun di Papdesi, karena saya selalu ingin menjaga hubungan silaturahmi yang baik dengan saudara-saudara kepala desa se Kabupaten Majene, ini bukan tanpa alasan kan dengan adanya dua organisasi, bisa saja dikemudian hari akan ada persaingan tidak sehat dan jangan sampai ada kepentingan pribadi yang menyusupi,” jelas Rahmadi, saat ditemui di Gedung Olahraga Desa Simbang, Rabu (22/12).
Rahmadi juga menyadari, akan pentingnya organisasi pemerintah desa untuk membantu segala permasalahan yang ada di Desa, namun lagi-lagi dia khawatir atas kepentingan masing-masing organisasi, yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat desa.
“Sayapun memahami bahwa kehadiran beberapa lembaga memungkinkan percepatan penataan pembangunan desa apabila lembaga-lembaga tersebut dapat saling bekerjasama, tapi apabila yang ditonjolkan hanyalah kepentingan masing – masing lembaga maka resiko kemungkinan yang terjadi adalah kerugian masyarakat desa,” lanjutnya.
Dia pun memberi penjelasan bahwa di dalam ADRT kedua lembaga tersebut, tidak ada yang mewajibkan seorang kepala desa untuk bergabung kedalam organisasi itu dan tidak ada larangan untuk bergabung di kedua organisasi tersebut.
“Saya ini sebenarnya mau bergabung di kedua lembaga tersebut, namun salah satu kubu tidak memperbolehkan saya aktif dalam dua kepengurusan lembaga, sehingga saat ini netral,” lanjut Rahmadi.
Namun dia tidak menampik, suatu saat besar kemungkinan akan bergabung dengan salah satu lembaga tersebut, jika kedua lembaga bisa bersinergi dalam kemajuan desa.
Rahmadi juga berpendapat, tanpa bergabung dengan salah satu organisasi tersebut, semua yang akan dilakukan untuk majunya sebuah desa, bisa tanpa kedua organisasi tersebut.
“Tanpa lembaga Insya Allah saya akan ikut mendorong kemajuan pembangunan desa, khususnya desa Simbang,” katanya.
Dan juga salah satu alasan mengapa Rahmadi. tidak mau menjadi bagian dari kedua lembaga itu, karena kedua lembaga tersebut kurang setuju dengan Perpres 104 Tahun 2021 yang mengatur tentang rincian penggunaaan dana desa untuk tahun 2022, dimana 40% diperuntukan untuk dana Bantuan Langsung Tunai (BLT)
“Baik Apdesi maupun Papdesi mereka tidak setuju bila Perpres 104 tahun 2021, untuk BLT diberlakukan, padahal itu kepentingan masyarakat,” tutupnya. (haslan)