Sementara Inspektur Inspektorat Daerah Majene, Drs. H. Abdul Rahim, MM. menuturkan, aplikasi tersebut sangat membantu fungsi dan tugas pokok Inspektorat dan membantu masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya terhadap pemerintahan.
“Apalagi kita tahu selama ini bahwa memang banyak pengaduan terhadap pemerintah secara manual tetapi memang sepertinya tidak tepat,” tukas Abdul Rahim.
Adanya Be Wide, lanjutnya, akan memberikan Pemkab Majene keuntungan secara keseluruhan sekaligus akan sesuai dengan aturan, karena masih banyak yang dalam memberikan pengaduan tidak sesuai aturan atau mengada-ada.
“Dengan aplikasi ini, semua mekanisme pengaduan akan dilalui dengan benar dan akan mengarahkan aspirasi dengan mudah dan terarah,” beber Abdul Rahim.
Adapun keuntungan penggunaan aplikasi Be Wise, antara lain:
1. Perbuatan yang tidak semestinya dapat merusak reputasi sebuah organisasi dapat diatasi;
2. Penyebab kerugian yang lebih besar dapat diminimalisir;
3. Menanggulangi perbuatan yang tidak semestinya dengan biaya yang rendah;
4. Memperlihatkan komitmen manajemen untuk menciptakan lingkungan kerja yang baik;
5. Dianjurkan oleh pemerintah dan regulator; dan
6. Kontrol terhadap fraud dan korupsi yang sesuai dengan best practice. (Putra)
Editor: Ilma Amelia