Staf Kelurahan Polewali menertibkan dan menata ulang parkir di depan PKM Massenga
Polewali, mandarnews.com – Area parkir Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Massenga ditertibkan oleh Pemerintah Kelurahan Polewali bekerjasama dengan PKM Massenga dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Selasa (12/2).
Sasaran penertiban sekaligus penataan ulang oleh ketiga unsur tersebut adalah kendaraan roda tiga berupa becak motor (bentor) yang biasa mangkal di tempat tersebut dan roda dua milik pengunjung PKM Massenga.
Sebelumnya, tatanan parkiran kendaraan di depan PKM Massenga nampak semrawut sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas. Masyarakat sekitar pun sempat melayangkan keluhannya.
Menurut Lurah Polewali Stefanus Madika, permasalahan kesemrawutan kendaraan yg terpakir setiap hari di area publik PKM Massenga dan sekitarnya menjadi hambatan bagi pelayanan mobil operasional ambulans pasien.
“Ambulans yang mengangkut pasien setiap hari beraktifitas keluar masuk menuju RSUD Polewali. Jadi, tata parkir dilakukan untuk kelancaran operasional ambulans,” ujar Stefanus Madika.
Selain itu juga banyak dijumpai warga dan beberapa pengemudi bentor yang tidak memperhatikan kesehatan dengan cara merokok di sarana pelayanan medis.
Asap rokok di lokasi ini tentu saja secara langsung mengganggu kesehatan pengunjung PKM Massenga. Sebab itu, Kepala PKM Massenga dr. Yusnani bersama pihak terkait sekaligus mencanangkan area bebas rokok di jalan depan PKM Massenga yang juga merupakan sarana olahraga tenis lapangan.
“Sebagai pelayanan PKM yang terakreditasi, PKM Massenga harus menjadi area bebas rokok. Karena itu, penataan perlu dikedepankan agar kualitas kesehatan masyarakat terjamin setiap saat,” kata dr. Yusnani.
Salah seorang warga bernama Aty yang sedang membawa balitanya memeriksakan diri di PKM Massenga mendukung upaya penertiban sekaligus penataan ulang kendaraan tersebut.
“Perlu sekali diatur rapi bentor. Jangan di depan pintu masuk parkir, agar kalau masuk puskesmas berobat pengunjung tidak kena asap kendaraan dan rokok,” sebut Aty.
Jumlah kendaraan yang bisa memicu kesemrawutan lalu lintas khususnya roda dua berupa motor dan roda tiga (bentor) memang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sebagai contoh, pada tahun 2016 jumlah motor sebanyak 92.143 unit dan bentor 479 unit meningkat menjadi 97.177 unit motor dan 507 unit bentor di tahun 2017 menurut Kabupaten Polewali Mandar dalam Angka 2018 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Polewali Mandar.
Reporter : Ilma Amelia