Mamuju, mandarnews.ccom – Badan musyawarah (Bamus) DPRD Sulawesi Barat melakukan rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan pertama dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar di rumah aspirasi, Kamis (19/1/2023).
Rapat tersebut juga membicarakan hal-hal lain yang dianggap penting terkait kegiatan-kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Barat Abd Rahim dan dihadiri beberapa Anggota Bamus, Abidin, Ambo Intang dan Megawati Harun via zoom.
Rapat tersebut juga diikuti langsung oleh Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Musra Awaluddin, Kabag Pengawasan dan Penganggaran, Muhammad Yasir Fattah dan para jajarannya Sahrin Salatun, Abd Rauf dan Berti Tombi.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulbar, Abd.Rahim mengatakan, Anggota DPRD yang tergabung dalam Bamus, bisa melengkapi rancangan kerja untuk dibuat dan meminta kepada Sekwan dan para jajarannya supaya mengingatkan kepada semua pendamping agar bisa mengefektifkan laporan pertanggungjawaban dari pelaksanaan kegiatan.
Mulai dari kegiatan Hearing Dialog, Reses, Sosper supaya bisa tepat waktu dan diproses lebih cepat.
Hasil rapat kerja Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Abd Rahim dan anggota Bamus lainnya sepakat dan menyetujui hasil rapat tersebut.