Mamuju, mandarnews.com – Usai meelakukan audit, PT. Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menjadwalkan pengembalian dana nasabah yang raib pada Kamis, 1 Desember ini. Hal itu disampaikan pihak Bank Sulselbar pada konferensi pers di Hotel Maleo, Selasa siang (29/11).
Meski begitu, dari 37 nasabah yang melapor kehilangan uang dengan kerugian Rp10 miliar, pihak bank hanya bertanggungjawab pada 31 nasabah yang tercatat dalam pembukuan bank dengan nilai ganti rugi Rp6 miliar.
Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Anggraeni mengaku, pihak bank telah menghitung total yang akan dikembalikan bank yakni dari perkiraan Rp10 miliar jadi Rp6 miliar setelah ada penyesuaian.
“Sesuai audit dari aduan nasabah, saat ini kita temukan baru Rp6 miliar. Kami meyakini angka ini tidak akan lagi bergerak,” kata Dian.
Sesuai hasil penelusan, Bank Sulselbar mengakui kasus ini merupakan fraud atau penyalahgunaan wewenang oknum pegawai dengan melakukan penipuan yang dilakukan oleh marketing funding berinisial H.
Menurut penjelasan Dian, oknum pegawai H telah diberhentikan karena menyalahi ketentuan bank dengan modus menjanjikan bunga dan cashback yang besar.
“Untuk menarik nasabah, mantan pegawai kami H menjanjikan deposito dan cashback yang di luar ketentuan bank,” kata Dian.
Bank Sulselbar menyebut, pihaknya telah menyesuaikan jumlah yang bakal dikembalikan dengan mengurangi jumlah cashback yang telah diterima para nasabah dengan total Rp6 miliar dari 31 nasabah yang tercatat.
“Kamis kita akan kembalikan dana nasabah, tetapi yang didahulukan yang tercatat dalam pembukuan bank. Jumlahnya kurang lebih Rp6 miliar sesuai dengan jumlah dikurangi dengan cashback yang telah diterima para nasabah,” terang Fadli, perwakilan Bank Sulselbar.
Bank Sulselbar beralasan, jumlah cashback yang diterima dari pelaku H dipotong karena menjadi kerugian yang dialami.
“Ini semua harus adil antara bank dan nasabah, cashback atau alat elektronik yang telah diterima para nasabah nantinya akan dikurang dengan total pengembalian,” kata Fadli
Sementara itu, pihak legal bank Sulselbar juga menyebut telah melakukan koordinasi pada Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar.
Menurut tim legal Bank Sulselbar Faisal Satria, Polda Sulbar telah meminta keterangan pelaku dan tujuh orang pegawai Bank Sulselbar.
“Pelaku sudah dipanggil Polda dan 7 orang termasuk teller hingga kepala bidang sudah diminta keterangan. Kini di Polda sudah naik tahap penyelidikan,” tutup Faisal.