Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya Disperkimtan Majene, Arman
Majene, mandarnews.com – Bantuan Rumah Swadaya (BRS) untuk tahun 2020 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Majene sebanyak 160 unit. Sedangkan jatah dari provinsi berdasarkan verifikasi yang dilaksanakan pada bulan November sampai dengan Desember 2019 mencapai sekitar 600 unit.
“Kalau dari DAK kan tetap mengacu pada SK Kumuh, yakni SK Bupati Majene tentang kawasan kumuh yang ditempatkan pada daerah Lingkungan Pangali-ali, Lembang, dan Baurung. Sedangkan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) provinsi ditempatkan di Kecamatan Malunda seperti Desa Lombang, Bambangan, dan Salutahungan. Ada juga di Ulumanda daerah Kabiraan serta beberapa di daerah Banggae dan Banggae Timur,” kata Arman, ST, Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) Majene, Senin (27/1/2020).
Arman menjelaskan, jika dari provinsi sudah diverifikasi, istilahnya sudah BSPS T1. Sementara itu, untuk DAK belum melaksanakan kegiatan, karena masih menunggu Peraturan Menteri (Permen) atau petunjuk teknis (juknis) untuk penggunaan DAK tahun 2020
“Jangan sampai ada perubahan revisi pada tahun sebelumnya. Jadi, untuk pekerjaan, kita juga menunggu (SNVT) Satuan Non Vertikal Terpadu perumahan atau semacam perpanjangan tangan dari PUPR provinsi,” kata Arman.
Terkait tentang tidak tepat sasarannya, lanjutnya, ataupun masih banyak masyarakat yang kurang tersentuh, terkadang ada beberapa faktor yang memengaruhi, seperti persoalan tanah, domisili, dan kelengkapan berkas verifikasi awal.