Presiden Joko Widodo
Jakarta – Presiden Joko Widodo menyampaikan, sejumlah program jaring pengaman sosial yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah tanggap darurat Covid-19 harus benar-benar tepat sasaran.
Hal itu dikatakan Presiden saat memimpin rapat terbatas membahas efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Selasa (7/4).
“Data-data kelompok penerima manfaat program tersebut harus dapat merinci penerima manfaat sehingga dapat dijamin keakuratannya,” ujar Presiden.
Kepala Negara meminta keterlibatan pemerintah daerah dan desa untuk diperhatikan serta penyaluran jaring pengaman atau bantuan sosial tersebut dapat dilakukan sesegera mungkin dengan mekanisme penyaluran yang juga dibuat seefisien mungkin.
“Gunakan cara-cara praktis, tidak berbelit-belit dan menyulitkan masyarakat. Rancang mekanisme yang melibatkan sektor usaha mikro dan kecil, pedagang sembako di pasar, dan jasa transportasi ojek sehingga bisa mengikutsertakan usaha-usaha yang di bawah,” sebut Presiden.
Sejumlah kebijakan bantuan bagi masyarakat lapisan bawah telah ditetapkan pemerintah dengan dana yang dialokasikan sebesar Rp110 triliun, di antaranya memperluas jumlah penerima dan nilai manfaat untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
“Dari sebelumnya terdaftar sebanyak 9,2 juta penerima, kini ditingkatkan menjadi 10 juta penerima manfaat. Sementara nilai manfaat juga dinaikkan kurang lebih 25 persen serta mempercepat penyaluran dari tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali,” ucap Presiden.
Kepala Negara menjelaskan, Kartu Sembako juga dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat yang nilainya dinaikkan 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan diberikan selama sembilan bulan.