Komisi III DPRD Majene prihatin terhadap maraknya penyalahgunaan obat-obat di kalangan remaja. Untuk itu Komisi III mengajak berbagai kalangan untuk mencari solusi atas permasalahan yang melanda kalangan remaja.
Sebagai bentuk keprihatinan, Komisi III mengundang Kapolres, MUI, BKPRMI, untuk duduk bersama membahas musibah sosial ini. Duduk bersama akan digelar di ruang pola Kantor Bupati Majene, malam ini (Kamis,15/10/2015).
"Berbagai elemen kita undang untuk duduk bersama, termasuk MUI," ungkap Ketua Komisi III Adi Ahsan yang ditemui di DPRD Majene usai memimpin rapat agenda Komisi III.
Adi Ahsan menyebut bahwa penyalahgunaan obat-obat tidak bisa dianggap remeh karena telah merusak moral remaja.
"Ada siswa yang telanjang dalam ruang kelas karena mabuk, ada yang bicara sama tiang listrik dan ada yang sampai saat ini disekap orangtuanya karena terus mengigau," ungkapnya.
Adi Ahsan berharap dengan duduk bersama berbagai elemen akan lahir cara menangkal prilaku yang bisa merusak generasi bangsa itu. Ia sendiri mengingkan agar tempat karaoke tidak beroperasi diatas pukul 01.00 wita. (rizaldy)