Apel Siaga Basarnas Mamuju jalang Natal dab Tahun Baru 2020.
Mamuju, mandarnews – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sulawesi Barat, dalam pelaksanaan perayaan natal 2020 dan tahun baru (NATARU) 2021. BASRANAS Mamuju menggelar Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru 2021, Jumat (18/12).
Pelaksanaan Siaga SAR Khusus Nataru ini dilaksanakan selama 18 (delapan belas) hari, terhitung sejak tanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mamuju (BASRANAS Mamuju) Saidar Rahman Jaya, dalam Apel tersebut mengimbau seluruh personil tetap menjaga protokol kesehatan saat bertugas dilapangan.
Selain itu Saidar juga membacakan amanat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan RI, yang menekankan kepada seluruh petugas Siaga SAR Khusus Nataru ini, agar aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan potensi SAR terkait.
Saidar juga meminta seluruh personil dan seluruh potensi SAR yang terlibat dalam siaga khusus Nataru menjaga baik organisasi, mengikuti prosedur pelaksanaan siaga yang ada,
“tunjukan bahwa kita bekerja secara profesional, sinergi dan militan, utamakan faktor keselamatan dalam pelayanan SAR bagi petugas dan masyarakat serta jangan kendor dengan Protokol Kesehatan terkait pandemi covid-19”. Kata Saidar
Khusus Nataru tahun ini di wilayah Sulawesi Barat dititik beratkan di beberapa lokasi yang dianggap menimbulakan kerawanan terjadi musiah, karena adanya penambahan mobilitas orang dan arus transportasi, seperti Bandar Udara Tampa Padang Mamuju, Pelabuhan Feri Simboro, Pelabuhan Penyeberangan Belang-belang dan tampat-tempat wisata di Sulawesi Barat. Pihaknya juga akan melaksanakan mobail ke wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Pasangkayu.
“Sedangkan untuk Alut dan peralatan, Kantor pencarian dan Pertolongan Mamuju menggunakan 2 (dua) unit Rescue Car, 1 (satu) Unit Rescue Car compartment dan 1 (satu) Unit Truck Personil, sedangkan untuk Alut dan peralatan yang disiagakan antara lain 1 (satu) unit Rescue Car, 1 (satu) Unit Rescue Car compartment,1 (satu) Unit Truck Personil, 1 (satu) Unit RIB dan 1 (satu) Unit Rubber Boat serta Peralatan Evakuasi dan penyelamatan,” tutup Saidar
Sugiarto