Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Majene berhasil menangkap seorang pemuda di BTN Lino Maloga, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Pasalnya, pemuda bernama Abdul Salam (32 tahun) tersebut kedapatan bawa narkoba jenis sabu-sabu.
"Memang sudah TO (Target Operasi). Dia (Abdul Salam) itu pemakai dan selalu ambil sabu-sabu di Tinambung," kata Kasat Narkoba Polres Majene, AKP Sudirman, Selasa 9 Agustus 2016.
Diketahui Abdul Salam berasal dari Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar. Pemuda tersebut juga memiliki alamat di kalimantan Timur.
Pemuda tersebut ditangkap dua hari yang lalu, Minggu 7 Agustus 2016. Ia ditangkap bersama tiga rekannya, satu laki-laki dan dua perempuan. Namanya Bakri, Lili dan Ratna. Tapi ketiga rekan Abdul Salam negatif menggunakan sabu-sabu saat dites urine.
"Empat orang ditangkap tapi hanya satu terbukti dan positif. Untuk Bakri, ia tidak terbukti tapi urinenya akan dikirim ke labfor (laboratorium forensik) bersama urine milik Abdul Salam. Bakri dicurigai karena sebelumnya juga sudah pernah diproses," kata Sudirman.
Sementara urine milik Lili dan Ratna tidak akan dikirim ke labfor. Menurut Sudirman, keduanya tidak terbukti dan hanya teman dari Abdul Salam.
Saat ditangkap, sat narkoba menyita sejumlah Barang Bukti (BB). Diantaranya dua paket sabu, uang Rp. 250 ribu dan satu telepon genggam.
"Berat BB sabu-sabu hanya 0,5 gram yang disita. Paket yang satunya lagi sudah kosong karena sudah dipakai Abdul Salam," katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya, Abdul Salam saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di ruang sat narkoba Polres Majene. (Irwan)