Ketua Bawaslu Polman Ahmad Syaifuddin
Polewali, mandarnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar menghelat Rapat Koordinasi (rakor) bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kantor Bawaslu Polewali Mandar, Selasa (27/11/2018).
Rakor ini membahas tiga hal, yaitu pengawasan kampanye, evaluasi terhadap penertiban Alat Peraga Kampanye yang telah dilakukan oleh Bawaslu Polewali Mandar, serta pemantauan kampanye di media sosial dan media online.
Rakor dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Polewali Mandar Ahmad Syaifuddin dan dihadiri lengkap oleh seluruh komisioner Bawaslu Polewali Mandar yaitu Suaib Alimuddin, Usman, Arhamsyah, dan Sumarding.
“Sejatinya, sebelum melakukan kampanye harus ada izin dari Polres yang disampaikan ke KPU Polman dan Bawaslu Polman. Namun, ada indikasi yang ditemukan beberapa parpol melakukan kampanye tanpa pemberitahuan ke Polres,” ujar Ketua Bawaslu Polewali Mandar Ahmad Syaifuddin kepada mandarnews.com.
Namun, lanjutnya, pihaknya akan tetap berupaya mendapatkan info kampanye. Untuk itu, Ahmad Syaifuddin berharap parpol menyampaikan jadwal kampanyenya ke Polres Polewali Mandar.
“Oleh sebab itu, kita meminta Panwascam dan PPL untuk memaksimalkan pengawasan di wilayah masing-masing. Lihat setiap pergerakan terutama kampanye yang dilakukan oleh parpol,” kata Ahmad Syaifuddin.
Mengenai penertiban APK, Ahmad Syaifuddin menyebut ada tahapannya. Dimulai dari melakukan sosialisasi mengenai regulasi yang ada, mengidentifikasi APK yang melanggar, menyampaikan secara persuasif kepada pemilik APK yang melanggar, dan melakukan persuratan kepada pemilik APK yang berisi penegasan bahwa APK yang bersangkutan akan ditertibkan.
Komisioner Bawaslu Polewali Mandar Suaib Alimuddin membeberkan, untuk soal penertiban APK, Bawaslu Polewali Mandar bisa dikatakan lebih tegas dibanding kabupaten lain.
“Tindakan menurunkan APK memang menuai pro kontra. Ada parpol yang tidak setuju, namun ada juga yang mendukung. Jangan takut, ambil yang pro saja,” tukas Suaib Alimuddin.
Komisioner Bawaslu yang lain Arhamsyah dalam kesempatan tersebut juga meminta kepada Panwascam untuk mengintensifkan pengawasan.
“Saya harap teman-teman Panwascam lebih masif kembali sosialisasi. Hari Jumat dan Minggu masuki masjid dan gereja untuk sosialisasi. Kembali jalin hubungan yang baik dengan stakeholder di kecamatan,” pesan Arhamsyah.
Terkait dengan kampanye di media sosial atau media online, Ketua Bawaslu Ahmad Syaifuddin mengungkapkan, pihaknya memang menemukan pelanggaran. Namun, pelanggaran tersebut belum memiliki putusan, Bawaslu Polewali Mandar masih melakukan pengkajian dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Subjek pengawasan kita ada tiga, yaitu ASN, TNI-POLRI, dan pejabat desa yang memang dilarang untuk melakukan politik praktis. Untuk itu, Bawaslu Polman sudah mengirimkan surat ke sekolah, puskesmas, dan kantor sebagai langkah pencegahan,” jelas Ahmad Syaifuddin.
Ahmad Syaifuddin juga meminta Panwascam memaksimalkan upaya tersebut agar tidak ada lagi yang berdalih tidak tahu tentang larangan tersebut.
Reporter : Ilma Amelia