Darmansyah siap kembali nyaleg
Majene, mandarnews.com – Setelah divonis tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Majene atas kasus dugaan tindak pidana Pemilu, Jumat (5/4/2019), Darmansyah mengaku siap melanjutkan dirinya sebagai calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) daerah pemilihan (dapil) Majene.
Ia mengatakan, dari awal dirinya memang tidak pernah melanggar aturan, dalam hal ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berkampanye. Dalam fakta persidangan hal ini tidak bisa diungkap, baik bukti maupun saksi.
“Saya hanya bersyukur kepada Allah, ternyata keadilan tuhan itu betul-betul akan dilimpahkan kepada orang yang benar,” tuturnya dengan haru kepada media.
https://mandarnews.com/2019/04/05/darmansyah-bebas-jpu-siap-banding
Terkait pemulihan nama baik, ia mengatakan majelis hakim telah menyampaikan perintah putusan pemulihan nama baik atas dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu.
“Saya maafkan orang yang menzalimi saya karena itulah prinsip agama yang saya pegang, tidak bisa kita dendam,” ujarnya.
Kepada wartawan dan masyarakat yang hadir saat persidangan, ia menegaskan statusnya tidak pernah dicoret dalam daftar calon anggota DPRD Provinsi Sulbar Dapil Majene.
“Saya masih caleg,” tegasnya.
Terakhir, ia mengatakan akan tetap menjalin silaturrahmi dengan masyarakat, tetap bekerja melaksanakan tugas sebagai Ketua DPRD Majene yang baru akan berakhir September mendatang.
Usai divonis bebas, Darmansyah langsung sujud syukur, bersalaman dengan ketiga majelis hakim, JPU, dan panitera pengganti, kemudian memeluk keluarga dan penasihat hukumnya, Mustamin. Ia juga langsung menemui sejumlah pendukungnya yang hadir saat persidangan.
Reporter: Misbah Sabaruddin
Editor : Ilma Amelia