Sat Pol PP Majene melakukan operasi di Pasar Sentral Majene. Foto: Putra
Majene, mandarnews.com – Belasan pegawai daerah baik aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak terjaring operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majene.
Operasi yang dilakukan sejak Senin hingga Jumat pekan ini sebagai upaya tindak lanjut surat edaran bupati agar pegawai daerah bekerja di rumah.
“Jadi sejak Senin hingga operasi terakhir hari ini, sudah belasan yang terjaring dalam operasi ini,” ucap kepala Sat Pol PP Zaenal Arifin, melalui telpon, Jumat (24/7).
Zaenal yang akrab disapa Enal mengaku, mereka yang terjaring operasi tidak bisa ditindaklanjuti karena alasan mereka memiliki alasan yang logis. Seperti, alasan untuk membeli bahan makanan, keperluan sehari-hari yang menurut Enal bukan pelanggaran pelanggaran jika merujuk kepada SE Bupati.
Enal menjelaskan, jika saja pegawai daerah tersebut terjaring saat sedang santai, seperti nongkrong di cafe atau liburan, baru akan ditindaklanjuti lalu dilaporkan ke pimpinan instansi masing-masing.
“Jadi memang selama kami operasi, seperti di pasar sentral, terminal, di jalan dan tempat umum lainnya itu sudah lumayan yang terjaring, hanya itu tadi, alasannya karena keperluan pokok dan mereka memang mayoritas ibu rumah tangga, kami anggap bukan pelanggaran,” katanya.
Lebih jauh kata Enal, operasi itu juga merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Majene. Sosialisasi protokol kesehatan terus menerus dilakukan.
Operasi penyadaran ini memungkinkan akan diperpanjang, sehingga Enal berharap kesadaran masyarakat dari semua lapisan, menyadari tentang bahaya virus ini.
Pantauan mandar news beberapa waktu lalu, saat hari pertama Satpol PP melaksanakan operasi di Pasar Sentral Majene, salah satu petugas Satpol PP kala itu, mencatat ada tenaga kontrak yang sedang melakukan aktivitas di Pasar, yakni tenaga kontrak dari Dinas Pendidikan dan Sekretariat DPRD Kab. Majene. Alasan mereka keluar rumah untuk membeli kebutuhan pokok. (Putra)