Mamuju – Belasan personil Polda Sulbar menerima sanksi dari Bid Propam Polda Sulbar saat pemeriksaan penggunaan masker di lapangan apel Mapolda Sulbar pada hari Rabu (19/08/20).
Dari pantauan di lapangan, para Personil tersebut terlihat menggunakan masker namun tidak sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan Inpres nomor 06 tahun 2020.
Saat ditemui, Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Wenny Roza melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan, Polda Sulbar saat ini tengah gencar melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana Protokol Kesehatan tiap satker ataupun Individu.
Lanjut dikatakan jika hal tersebut merupakan Implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Saat ini kami tengah gencar melakukan razia sarana dan prasarana protokol kesehatan, baik satker-satker Polda maupun individunya. Hal ini merupakan Implementasi dari Inpres nomor 06 tahun 2020,” jelas Kabid Humas.
Ia menambahkan, sebagai langkah awal pihaknya melakukan pembenahan Protokol kesehatan secara internal dulu dan waktu dekat ini akan melakukan razia penggunaan masker kepada masyarakat. (rizaldy/Poldasul)