Tanggul Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Palipi bertempat di Desa Sendana Kecamatan Sendana hancur. Penyebabnya konstruksi pondasi tanggul tidak memadai.
Tanggul yang belum cukup sebulan selesai masa kerjanya itu, kini hanya tersisa puing-puing, padahal belum sempat digunakan sesuai fungsinya.
Tanggul yang dibangun disamping kiri kanan dermaga PPN itu kini hanya dapat ditemukan puing-puing yang berserakan. Dilihat dari kerusakan seolah bangunan itu sudah berusia ratusan tahun dan rusak karena usia, padahal baru sebulan lebih selesai dikerjakan.
Dilihat dari puing-puing itu pula dapat ditaksir kerusakan karena pondasi yang tidak kokoh. Pondasi tanggul hanya beberapa jengkal saja yang terbenam ke pasir, jauh dari menjangkau dasar tanah, padahal pondasi itu diperuntukkan untuk menahan ombak.
Warga setempat, yang berpengalaman bermukim di pantai mengatakan, kerusakan tanggul itu bukan karena bencana alam seperti informasi yang beredar. Tapi disebabkan pondasi dikikis air dari bawah akibat dari dangkalnya pondasi tanggul. Pengikisan air dari bawah itu membuat tanggul mengapung dan akhirnya hancur berkeping-keping.
Adi, warga setempat, mengatakan saat pembangunan berlangsung warga menyampaikan ke pihak kontraktor supaya pembangunan tanggul dibarengi dengan pembangunan talud yang cukup lebar agar mengimbangi atau menahan pengikisan air sungai. Tapi usulan itu tidak digubris.
Sudirman T, Kepala Desa Sendana juga mengatakan hal senada dengan warganya.
“Tanggul itu roboh akibat tidak becusnya kontraktor yang mengerjakannya,” kata dia saat ditemui di Gedung Serbaguna Somba Kecamatan Sendana, Senin 17 Februari 2014.
Sudirman juga menambahkan agar penegak hukum melidik penyebab rubuhnya tanggul dan diproses secara hukum.
Ia juga menyarankan agar perusahaan yang mengerjakan pembangunan tanggul itu dimasukkan ke dalam black list (daftar hitam).
Dan kepada pihak yang akan melanjutkan perbaikan tanggul yang sudah rubuh agar benar-benar melaksanakan sesuai bestek.
Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah bersyukur dengan dibangunnya PPN di wilayahnya dengan tidak sembarang memberikan pekerjaan kepada yang tidak kompeten dan seharusnya pengawasan dilakukan dengan ketat.
Pembangunan PPN menggunakan dana APBN sebesar Rp21miliar. Dan pembangunan lanjutan akan mendapat bantuan dari Islam Development Bank sekira Rp300 miliar.
PPN Palipi tipe B ini menggunakan lahan seluas 448 ha. Pada persiapan pembangunan, sebanyak 4 rumah diganti rugi.
Salah seorang warga yang mendapat ganti rugi, Adi mengungkap nilai ganti rugi yang seharusnya didapatkan Rp128 juga tapi tidak mendapat potongan Rp8juta dengan alasan sebagai potongan pajak.
Warga rela mendapatkan ganti rugi dengan harapan ada dampak berupa perbaikan ekonomi masyarakat sekitar dengan dibangunnya PPN.
Tapi sekarang warga belum mendapatkan dampak perbaikan ekonomi karena PPN belum difungsikan malah sudah rubuh.
Tapi yang pasti, warga sekitar PPN, terutama yang bermukim di bagian Timur Desa Sendana merasa terancam. Pasalnya, setelah adanya pembangunan PPN pemukiman warga mulai sering terendam banjir. Ketinggian banjir diperkirakan mencapai 30 sentimeter. Sebelum pembangunan PPN, menurut warga, pemukiman mereka tidak pernah terendam.
Menurut Suhuria, warga Desa Sendana yang terkena dampak banjir, banjir disebabkan timbunan yang digunakan untuk menimbun lahan bangunan PPN, adalah hasil dari pengerukan sungai yang membelah areal PPN. Demikian pula dengan material yang digunakan berasal dari lahan disekitarnya, seperti batu dari kebun-kebun warga.
Pengerukan material di sungai dan pengambilan material dari kebun warga itulah yang diyakini menjadi penyebab terjadinya banjir dipemukiman warga.
Dampak negatif lain dengan dibangunnya dan belum difungsikan adalah menjadi tempat maksiat.
“PPN kini menjadi tempat mahsiat bagi pemuda-pemudi nakal,” kata Ahmad, warga Desa Banua Sendana, tetangga Desa Sendana.
Ahmad menyayangkan tidak adanya petugas penjaga yang dipasang di lokasi PPN agar tidak terjadi hal yang bisa mencemari norma masyarakat dan juga untuk menjaga fasilitas bangunan PPN.(asn/ald)