Delapan pemilik lahan menutup akses jalan ke terminal Bandara Tampa Padang. (Foto: Sugiarto/Mandarnews)
Mamuju, mandarnews.com – Akses penghubung bandar udara (bandara) Tampa Padang di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju yang sedang dalam pengerjaan ditutup warga yang juga merupakan pemilik lahan, Rabu (5/5).
Penutupan akses penghubung Bandara Tampa Padang itu dilakukan lantaran delapan orang pemilik lahan kecewa sebab pembayaran ganti rugi lahan yang sudah dalam pengerjaan tak kunjung diselesaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar).
Andi Gondrong selaku juru bicara warga mengatakan jika sebelumnya mereka telah melakukan rapat bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sulbar, Kepala Bandara, dan Kepolisian Sektor (Polsek) Mamuju dengan kesepakatan pembayaran lahan dilakukan secepatnya.
“Waktu rapat Minggu lalu, Sekprov menyuruh kami ke Perkim katanya disana pelaksana teknisnya. Dari seharusnya dibayar Rp7 miliar, kami hanya meminta Rp5 miliar dan tahun ini kami minta dibayarkan sebesar Rp3 miliar dulu tahap awalnya,” kata Andi saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (5/5).
Menindaklanjuti hasil pertemuan itu, warga beberapa kali mendatangi Dinas Perkim Sulbar. Namun, belakangan warga kecewa karena setelah didatangi Kepala Dinas Perkim Sulbar tak memberikan respons baik.
“Kami sangat kecewa pada Kepala Dinas Perkim. Beberapa kali kami datangi di kantornya tapi tidak ditemui, bahkan dia hanya mengintip kami dari jendela,” ujar Andi.
Warga bersikeras jika tuntutannya tidak dipenuhi, maka pemilik lahan akan terus menutup akses jalan itu.
“Kami akan terus menutup (akses jalan) itu sampai tuntutan kami dipenuhi. Tanah kami sudah dibangun tapi belum dibayar,” tegas Andi.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perkim Sulawesi Barat Rahmat membenarkan adanya pertemuan Pemprov Sulbar dengan pemilik lahan di Bandara Tampa Padang.
Namun, Rahmat mengatakan jika pembayaran pembebasan lahan untuk tahun anggaran 2021 hanya Rp8,3 miliar yang tersebar di empat item, termasuk pembebasan lahan akses masuk bandara Tampa Padang.
Rahmat juga menyebut jika pemilik lahan telah menerima uang muka, namun tidak merinci berapa nominal yang diberikan.
“Kita kan birokrasi yang punya mekanisme yang harus dipatuhi. Secepatnya akan dibayarkan, kita target bulan Juni diberikan, tetapi juga akan disesuaikan kemampuan keuangan kita, apalagi item lainnya termasuk ada warga di Kampung Jati juga yang akan dibayarkan,” pungkas Rahmat.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia