Majene, mandarnews.com – Keluarga korban dan pelaku pengeroyokan bersepakat melakukan perdamaian. Polsek Sendana akhirnya melepaskan pelaku dari tahanan Polsek, Rabu (30/8). Proses perdamaian ini tidak lepas dari campur tangan kepala Desa Leppangan, Albi.
Kasus pengeroyokan melibatkan pemuda dari dua Desa Tallu Banua dan pemuda dari Desa Leppangan. Enam pemuda Leppangan diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua pemuda dari Tullu Bulan Desa Tallu Banua Utara.
Menurut Kapolsek Sendana AKP Thamrin Nur, peristiwa pemukulan di depan warung Mappasitujue itu menimpa Ardiansyah bin Samsuddin (21) dan Suriadi Mahamuddin (19) warga Tullu Bulan, Desa Tallu Banua. Sedangkan enam pemuda yang diduga pelaku, yang 4 diantaranya masih dibawah umur, yakni inisial AD (18), AA (18), MJS (15), RAJ (15), AMF (16), dan RM (16).
Peristiwa pengeroyokan terjadi di depan warung Mappasitujue Desa Lalattedong, Rabu (23/08) sekira pukul 18.30 wita. Malam itu juga Polsek Sendana mengamankan enam terduga pelaku.
Setelah seminggu mendekam di tahanan Polsek Sendana, akhirnya pelaku yang berjumlah 6 diantara 4 orang masih di bawah umur itu dapat menghirup udara segar. Kendati begitu, mereka masih dalam pengawasan Polsek Sendana.
Bebasnya pemuda-pemuda ini berkat campur tangan kepala desanya. Kepala Desa Leppangan, Albi, menjaminkan dirinya dan berhasil meyakinkan pihak Polsek Sendana bahwa pelaku pengeroyokan itu tidak akan melarikan diri.
Terduga pelaku pengeroyokan tidak bebas begitu saja. Para orang tua pelaku dan orang tua korban Syamsuddin saling menandatangani pernyataan damai. Poin perdamaian itu, salah satu isinya adalah pihak pelaku bersedia memberikan uang sebesar Rp.7.000.000 untuk biaya pengobatan terhadap dua korban.
Pihak Pelaku juga menyerahkan sejumlah uang jaminan ke Polsek Sendana dengan catatan, jika selama enam bulan kasus ini telah berjalan dan tidak ada permasalahan, uang jaminan itu sudah dapat diambil.
“Jangan sampai uang jaminan tersebut dikira untuk kepentingan pribadi kami, tidak. kami hanya mengantisipasi siapa tahu masalah ini berlanjut, jadi uang jaminan itulah yang akan kami gunakan. Seperti kalau ada pelaku lari ke suatu daerah, tentu kami akan ke daerah tersebut untuk melakukan penangkapan,” jelas Kapolsek Sendana, AKP Thamrin Nur, SH mengenai uang jaminan itu.
Samsuddin (42) ayah dari salah satu ayah korban, saat bertemu pihak keluarga pelaku, di Kantor Polsek Sendana (30/08) 13.20 wita, membenarkan bahwa kasus ini sudah di selesaikan secara kekeluargaan, hanya tinggal urusan di pihak kepolisian.
“Kami dari pihak keluarga korban sudah menyelesaikan secara kekeluargaan dan sudah menasehati kedua korban agar tidak ada dendam yang terpendam, dan tinggal menunggu urusan dari pihak kepolisian,” tutur Syamsuddin.
Kapolsek Sendana, AKP Thamrin Nur, SH mengaku langsung melaporkan adanya perdamaian tersebut ke Polres Majene. Menurutnya, semua kejadian Kamtibmas di wilayah Hukum Sendana wajib dilaporkan ke Polres. Tapi, meski telah melakukan pelaporan ke Polres namun pelimpahan berkas belum dilakukan, karena melihat kedua belah pihak masih dalam proses untuk berdamai.
Pada kesempatan itu, Thamrin memberi himbauan kepada para orang tua, untuk selalu menasehati dan mengontrol anaknya dalam bergaul. Dirinya berharap agar masalah kecil tidak menjadi meluas.
(haslan)