Pelaksanaan Ops Zebra Siamasei 2018 di Kecamatan Binuang
Polewali, mandarnews.com – Pelaksanaan Operasi Zebra Siamasei 2018 telah memasuki hari ketujuh, Senin (5/11/2018). Kali ini Kecamatan Binuang yang dijadikan lokasi Operasi Zebra Siamasei 2018.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polewali Mandar Iptu Jumanto Agung didampingi oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Binuang Iptu Mahyuddin menilang 28 orang pengendara dalam operasi yang dilaksanakan di jalan Trans Sulawesi Lintas Barat tersebut.
Kepala Satlantas Polres Polewali Mandar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhartono menjelaskan, operasi ini menitikberatkan pada pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara.
“Pelanggaran yang dimaksud adalah berkendara di atas batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan, tidak menggunakam helm SNI, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk pengaman,” ujar Kasat Lantas AKP Suhartono.
Dari 28 pengendara yang ditilang, sebanyak 24 orang karena tidak menggunakan helm SNI, 3 orang pengendara di bawah umur, dan 1 orang karena ketidaklengkapan surat-surat kendaraan.
Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Tujuannya adalah untuk mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan di bidang LLAJ,” jelas AKP Suhartono.
Reporter : Ilma Amelia