Koalisi Masyarakat Sipil Sulbar berdialog langsung dengan Bupati Mamuju di ruangannya.
Mamuju, mandarnews.com – Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Barat (Sulbar) kembali bertemu dengan Bupati Mamuju. Mereka memperjelas dan mendesak pemerintah Kabupaten Mamuju untuk segera mencairkan dana tunggu hunian (DTH) untuk kategori rumah rusak berat yang belum juga diterima masyarakat.
Aliansi yang terdiri dari berbagai aktivis muda di Kota Mamuju itu bersepakat untuk terus melakukan pendampingan pasca bencana gempa bumi di Mamuju beberapa waktu lalu.
Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil Sulbar Muh. Irfan menegaskan akan terus mengawal percepatan penanggulangan bencana hingga tuntas, khususnya di Kabupaten Mamuju.
“jika masih ada kelambatan dalam hal pemerintah Kabupaten Mamuju, maka Koalisi Masyarakat Sipil Sulbar bersama dengan beberapa forum penyintas yang ada di beberapa wilayah akan melakukan aksi besar-besaran,” kata Irfan.
Menemui Koalisi Masyarakat Sipil Sulbar, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menyebut jika asesmen validasi data dikembalikan ke desa dan kelurahan masing-masing karena Bupati tidak menyetujui proposal biaya operasional tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemukiman dan Perumahan (Perkim) Kabupaten Mamuju.
Sutinah beralasan, proposal yang disodorkan memiliki nominal tinggi sehingga ia menilai itu tidak rasional untuk akomodasi tim asesmen yang mencapai Rp600 juta.
“Kita kembalikan ke desa dan kelurahan karena setelah dikaji biaya operasionalnya tergolong tinggi. Jadi, kita anggap jika desa dan kelurahan masih bisa mengcover,” ujar Sutinah.
Sementara itu, sejumlah warga yang masuk dalam data rumah rusak di Desa Botteng akan segera dicairkan. Hal ini termasuk salah satu dorongan yang dilakukan oleh Koalisi Masyatakat Sipil Sulbar.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia