Majene, mandarnews.com – Pasca gaji anggota DPRD Majene naik berdasarkan PP no. 18 tahun 2017, sembilan mobil dinas akan dikembalikan. Rencana pengembalian itu digelar secara simbolis dari Ketua DPRD Majene, Darmansyah ke Bupati Majene, Fahmi Massiara.
- Baca juga : Gaji Anggota DPDR Majene Naik, Ini Rinciannya
“Besok 17 Oktober 2017 pada upacara Hari Kesadaran Nasional akan ada acara penyerahan kendaraan roda empat dari Ketua DPRD Majene ke Bupati Majene,” kata Kasubag Protokoler Setda Majene, Sufyan Ilbas, Senin 16 Oktober 2017 malam.
Sementara itu, Sekertaris Dewan (Sekwan), Abdul Hamid mengatakan, rencana pengembalian diperkirakan tidak akan lengkap sembilan unit. Sebab, mobil yang sebelumnya dipakai salah satu angggota DPRD Majene rusak karena kecelakaan.
“Mobil yang selama ini dipakai Pak Basri Mallilingan, baru-baru kecelakaan. Jadi besar kemungkinan tidak bisa berada di lokasi pengembalian besok,” jelasnya.
Sebelumnya, mobil dinas dengan nomor polisi DC 56 B yang dikuasai Arwin B telah dikembalikan. Kemudian disusul Ketua Komisi III, Adi Ahsan dengan nomor polisi DC 134 B.
Berikut daftar mobil dinas yang akan dikembalikan :
Mobil Ketua Fraksi Assamalewuang, Arwin B : DC 56 B
Mobil Ketua Baleg, Abdul Wahab : DC 82 B
Mobil Ketua Komisi I, Hasriadi : DC 132 B
Mobil Ketua Komisi II, Marzuki : DC 543 B
Mobil Ketua BK, Basri Mallilingan : DC 163 B
Mobil Wakil Ketua Komisi III, Basri Ibrahim : DC 160 B
Mobil Wakil Ketua Komisi II, Tandi : DC 158 B
Mobil Wakil Ketua Komisi I, Taswin : DC 157 B
Mobil Ketua III, Adi Ahsan : DC 134 B
Sumber Sekwan DPRD Majene