Budi Sudaryono, Kepala Bank BI Perwakilan Sulbar bersama Kepala BPD Majene, anggota Forkopimda Majene belanja di Pasar Sentral Majene dengan sistem QRIS.
Majene, mandarnews.com – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar Kabupaten Majene mengajak masyarakat Majene melakukan pembayaran atau pembelian dengan cara non tunai.
Pembayaran dan pembelian non tunai yang disosialisasikan BI dan BPD di Boyang Assamalewuang Kab. Majene, Selasa (10/3) yaitu QRIS (Quick Response Indonesia Standar). QRIS adalah barcode atau QR yang dibuat, didaftar dan terhubung melalui BPD yang dapat digunakan melakukan pembayaraan atau pembelian dengan cara non tunai.
Pembelian menggunakan barcode atau QR dapat dilakukan di tempat belanja dimana saja, selama tempat belanja juga memiliki kode QR dan terhubung ke BPD Kab. Majene.
“Istilahnya adalah QRIS pembayaran non tunai. QRIS adalah kode. Yang dulunya kita kenal Barcode sekarang QR yang berbentuk kotak – kotak,” kata Budi Sudaryono, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulbar saat bersama Kepala BPD Majene, anggota Forkopimda Majene melakukan pembelian di Pasar Sentral Majene dengan sistem QRIS.
Dulu QR banyak dan tidak bisa digunakan berbelanja di tempat yang lain. Sekarang pakai satu QRIS, standar bisa dipakai bermacam – macam aplikasi.
Saat ini adalah pekan QRIS Nasional 2020. Pekan QRIS ini dilaksanakan selama satu minggu untuk mensosialisasikan dan implementasi QRIS. BI menginginkan agar QRIS ini digunakan oleh masyarakat.
“QRIS adalah metode transaksi pembayaran dengan menggunakan Kode QR yang sudah distandarisasi Bank Indonesia. Jadi penggunaannya harus ada saldo atau dompet elektronik di HP. Dan itu juga sudah terhubung ke rekening. Dan untuk saat ini di Sulbar, kita baru melakukan di Majene dan Mamuju lainnya akan dilakukan juga nanti,” tutup Budi Sudaryono.